DPRD Tapin Sentil AGM: Jangan Ada Komplain Baru Berbenah -
News  

DPRD Tapin Sentil AGM: Jangan Ada Komplain Baru Berbenah

Ketua DPRD Tapin, Achmad Riduan Syah (baju putih) saat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pencemaran lingkungan dari PT Antang Gunung Meratus di area stockpile Lokbontar Desa Suato Tataka, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, Kamis (8/5/2025). Foto: Apakabar.co.id/Fauzi Fadilah

apakabar.co.id, TAPIN – Sengketa panjang antara warga Desa Suato Tatakan, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan dengan perusahaan tambang batubara PT Antang Gunung Meratus (AGM) perlahan menemukan titik terang.

Sejak awal Mei lalu, masyarakat menuntut mulai penataan lingkungan hingga ganti rugi lahan pertanian. Suara mereka pun berhasil menggerakkan DPRD Tapin turun ke lapangan hingga hari ini permasalahan mulai terurai. Sejumlah tuntutan berkala dipenuhi perusahaan.

Ketua DPRD Tapin, Achmad Riduan Syah, menggelar rapat dengar pendapat (RDP) yang ke dua, Kamis, (28/8). Ia memanggil pihak PT AGM dan sejumlah kepala dinas pemerintah daerah untuk memantau proses penanganan masalah.

Pihak PT AGM dinilai menunjukkan itikad baik dalam pertemuan itu. Intinya, sebagai tanggungjawab: perusahaan berbenah untuk memperbaiki dampak lingkungan hingga sosial.

“Pertemuan ini adalah upaya kita untuk meninjau progres atas atensi kita kepada perusahaan pada saat kunjungan ke lapangan beberapa bulan lalu. Alhamdulillah, mereka komitmen sejak awal melakukan pembenahan,” ujar Ketua DPRD Tapin yang akrab disapa Bang Iwan ini usai RDP kepada apakabar.co.id.

Dikatakan Iwan, PT AGM tak berkelit. Pihak perusahaan mengakui bahwa tata lingkungan sebelumnya tidak terkendali dengan baik, sehingga berakibat pada ruang hidup masyarakat sekitar.

“Saya tekankan kepada pihak AGM untuk melakukan tata kelola lingkungan yang berkelanjutan. Jangan, hanya saat ada komplain baru berbenah. Berbenah dari sekarang dan seterusnya,” ungkapnya.

Khusus terkait sejumlah lahan pertanian yang disebut terpengaruh oleh kegiatan operasional batubara. Sebelumnya, masyarakat menuntut untuk ganti untung. Dalam RDP ini, Iwan meminta agar ada solusi konkrit dari manajemen PT AGM.

“Tadi, saya menyampaikan agar pihak perusahaan yang ada di Tapin bisa menyampaikan permasalahan ini ke manajemen PT AGM di pusat. Agar dapat segera direalisasikan ataupun diselesaikan,” ujarnya.

Urusan itu, Iwan tak ikut campur. Terkait harga yang harus dibayar untuk lahan pertanian diserahkan sepenuhnya kepada PT AGM dengan masyarakat.

Rencananya, Ketua DPRD Tapin ini dalam waktu dekat melakukan RDP lagi. Memanggil pihak masyarakat, PT AGM dan instansi terkait. Agenda besarnya, membangun kesepakatan agar aktivitas ekonomi bisnis batubara PT AGM berjalan tanpa merugikan masyarakat sekitar.

“Sejumlah catatan hari ini pun nanti akan kita evaluasi, apakah benar-benar dikerjakan oleh PT AGM,” ujarnya.

Iwan ini adalah warga Desa Suato Tatakan. Ia kenal betul dengan masyarakat maupun aktivitas perusahaan di lingkungan itu. Maka dari itu, sejumlah aspirasi masyarakat terkait permasalahan ini tak luput dari perhatiannya.

“Akan kita kawal sampai masalah ini selesai dengan baik,” ucapnya.

AGM Berbenah 

Deputy Site Manager PT AGM Abdurahman mengatakan perusahaan komitmen meningkatkan kualitas lingkungan: udara, air sampai tanah di area ruang hidup masyarakat Desa Suato Tatakan.

“Terkait hasil uji lapangan untuk air. PT AGM akan support untuk program sarana air bersih, tentunya nanti akan di-mapping ulang oleh tim, dalam hal ini CSR,” ucapnya.

Selanjutnya, secara umum untuk meningkatkan kelayakan kualitas udara pihak PT AGM saat ini telah melakukan upaya dengan cara mengatur ulang sistem operasional.

“Terkait hasil uji lab. Kita komitmen untuk meningkatkan kualitas tanah (area pertanian) sehingga produktivitas lebih baik ke depannya. Lalu, terkait yang disampaikan oleh ketua dewan mengenai kompensasi lahan dan lain sebagainya, ya ini menjadi catatan untuk nanti didiskusikan dengan pihak internal dari AGM,” jelasnya.

Dalam paparan pihak PT AGM, saat RDP itu. Sejak beberapa bulan lalu, mereka menyatakan telah melakukan upaya peningkatan pengelolaan lingkungan hidup.

Di antaranya, pendalaman paritan dan peninggian tanggul jalan hauling sejauh 5,6 km, tujuannya mencegah limpasan air dari paritan tak masuk ke dalam lahan pertanian masyarakat.

Kemudian PT AGM telah menambah kolam sedimentasi sebanyak 8 buah. Tujuannya, memaksimalkan proses pengendapan sedimentasi agar kualitas air yang masuk badan perairan bebas, jauh lebih baik.

Sedangkan untuk mengurangi potensi debu yang masuk ke lahan masyarakat. PT AGM juga telah melakukan penanaman pohon sebanyak 526 batang. Lokasinya, ditanam di sisi jalan hauling sepanjang 3,8 km.

Disampaikan juga, saat ini, PT AGM telah meningkatkan frekuensi penyiraman khususnya pada sejumlah titik rawan. Seperti persimpangan jalan masyarakat, area dekat pemukiman hingga area lahan pertanian yang berdekatan dengan area operasional PT AGM.

Abdurrahman mengatakan satu hal yang rencananya direalisasikan perusahaan dalam waktu dekat ini, terkait tuntutan pengamanan jalan kabupaten lintas desa yang dipotong hauling.

“Rencananya akan ada pos jaga. Dalam seminggu ini sudah ada yang kita tempatkan. Untuk jumlahnya kita mapping dulu,” ujarnya.

Sedangkan yang dipekerjakan nanti, bilang Abdurahman, akan memanfaatkan masyarakat desa terdekat.

Sekedar info, sekilas tentang PT AGM. Perusahaan ini adalah salah satu penggerak bisnis batubara raksasa di Kalsel. Perusahaan ini pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).

Tercatat, PT AGM mulai melakukan produksi sejak tahun 1999. Hamparan lahan mereka seluas 22.433 hektar, mencakup sejumlah kabupaten di Kalsel yakni Tapin, Banjar, Hulu Sungai Selatan dan Hulu Sungai Tengah.

 

49 kali dilihat, 49 kunjungan hari ini
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *