NEWS
Soroti ADP 2025 untuk Jusuf Kalla, AJI: Minim Prestasi Rekam Jejak Pers
apakabar.co.id, JAKARTA - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menilai penghargaan Anugerah Dewan Pers (ADP) 2025 kepada mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) merupakan hal yang janggal dan salah alamat.
Sekretaris Jenderal AJI Indonesia, Bayu Wardhana menerangkan sangat sulit menemukan rekam jejak prestasi Jusuf Kalla terkait pers. Meski begitu, Bayu mengakui rekam jejak Jusuf Kalla di isu kemanusiaan, perdamaian akan lebih mudah ditemukan dibandingkan rekam jejak JK di isu pers.
Kejanggalan pemberian ADP 2025 kepada JK tersebut, kata Bayu, memiliki kemiripan dengan penghargaan tokoh HAM kepada Icuk Sugiarto dari Komnas HAM. Icuk Sugiarto diketahui memiliki rekam jejak yang panjang di bidang olahraga.
"Ini adalah Anugerah Dewan Pers (ADP) 2025 yang paling aneh. Jusuf Kalla dicalonkan sebagai satu-satunya, tanpa nominasi nama-nama lain," katanya dalam keterangan tertulis dikutip di Jakarta, Kamis (10/12).
Kejanggalan lainnya, menurut Bayu, keputusan pemberian ADP 2025 tidak melibatkan tim juri dan tidak melibatkan 11 lembaga konstituen Dewan Pers seperti AMSI, SMSI, JMSI, ATVSI, ATVLI, PRSSSNI, SPS, PWI, IJTI, PFI dan AJI.
Pada proses ADP tahun-tahun sebelumnya, Dewan Pers selalu membentuk tim juri, menjaring nama-nama calon untuk dinominasikan, dan kategori penghargaan untuk jurnalis, media, tokoh masyarakat yang berjasa pada pers.
"Tapi tahun 2025, Dewan Pers hanya memberikan penghargaan untuk tokoh masyarakat, itu pun dipaksakan hanya satu calon, yaitu Jusuf Kalla," katanya.
Lebih aneh lagi, imbuh Bayu, setelah dikritik tentang proses pencalonan tunggal tokoh masyarakat ADP, tepat di Hari Anti Korupsi, 9 Desember 2025, Dewan Pers kemudian akrobatik dengan tiba-tiba membuka pencalonan nominasi bagi kategori jurnalis dan media. Hal itu dilakukan hanya untuk memberi legitimasi bahwa penghargaan pada tokoh masyarakat itu tidak aneh.
"Dengan segala hormat pada karya jurnalistik seorang jurnalis dan perjuangan sebuah media yang akan menerima ADP 2025, ketahuilah proses penghargaan itu dilakukan secara mendadak, hanya untuk menyelamatkan muka penghargaan kategori tokoh masyarakat," ungkapnya.
Karena itu, Bayu meminta sepak terjang Dewan Pers yang aneh tersebut perlu diawasi. Bayu berharap seharusnya Dewan Pers tidak berperilaku seperti DPR. Setelah dipilih rakyat, lalu bebas membuat keputusan tanpa partisipasi bermakna dari rakyat.
"Kepemimpinan Dewan Pers periode ini harus paham, mereka bukan 'anak-anak TK' seperti julukan yang diberikan GusDur pada DPR. Setiap keputusan Dewan Pers harus melibatkan konstituen. Dewan Pers harus menjaga marwah lembaga, terutama menghindari kesan adanya transaksional politik," jelasnya.
Sebelumnya, diketahui Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla akan menerima penghargaan Anugerah Dewan Pers (ADP) 2025 pada 10 Desember 2025 di Balai Kota Jakarta.
Editor:
BETHRIQ KINDY ARRAZY
BETHRIQ KINDY ARRAZY

