Temukan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu: Silahkan Lapor

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat memberikan keterangan di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (27/2/2024). Foto: ANTARA

apakabar.co.id, JAKARTA – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengingatkan masyarakat untuk segera melapor jika menemukan dugaan pelanggaran di Pemilu 2024.

Hal itu ia sampaikan menanggapi aksi dari sejumlah ibu-ibu yang tergabung dalam Gerakan Keadilan Rakyat yang meminta Bawaslu RI mengusut politisasi bantuan sosial (bansos), Selasa (27/2) sore.

“Kalau ada laporan, tentu kami bisa tindaklanjuti. Kalau tidak ada, ya, kami tidak bisa tindaklanjuti,” ujar Bagja di Gedung Bawaslu RI, Jakarta.

Oleh sebab itu, Bagja mengingatkan masyarakat yang ingin melapor ke Bawaslu agar melengkapi laporannya dengan sejumlah alat bukti.

“Ini isu yang beredar begini, isunya apa? Alat buktinya apa dan bagaimana? Ini kan harus berkaitan dengan alat bukti yang bisa disampaikan atau juga temuan kami di lapangan, begitu ya,” ujarnya.

Bagja juga menilai, masyarakat berhak menyatakan pendapatnya mengenai Pemilu 2024. Termasuk ketika melaksanakannya di depan kantor Bawaslu RI.

“Silakan, tidak ada masalah kan. Kan hak kebebasan berbicara. Jadi silakan saja semua orang berhak bebas berpendapat,” ucap Bagja.

Pemilu 2024 meliputi Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI, Pemilu Anggota DPR RI, Pemilu Anggota DPD RI, pemilu anggota DPRD provinsi, dan pemilu anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan mulai 15 Februari hingga 20 Maret 2024.

27 kali dilihat, 1 kunjungan hari ini
Editor: Jekson Simanjuntak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *