Wanita 19 Tahun Disekap di Apartemen Jakpus, Dua Pria Ditangkap Polisi

Ilustrasi - Wanita berusia 19 tahun menjadi korban penyekapan di sebuah apartemen kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Foto: Istimewa

apakabar.co.id, JAKARTA – Wanita berusia 19 tahun menjadi korban penyekapan oleh dua orang pria di sebuah apartemen kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Korban diketahui berinisial RJ (19),

Kasi Humas Polsek Kemayoran Bripka Ricky Sihite menjelaskan polisi telah berhasil meringkus dua pria yang diduga sebagai pelaku penyekapan terhadap seorang wanita. Informasi penyekapan tersebut ditelusuri setelah adanya laporan warga.

“Piket reskrim mendapat informasi bahwa di apartemen lantai 30 kamar 30 telah terjadi penyekapan,” ujar Ricky dalam keterangannya, Senin (20/5).

Ricky mengungkapkan salah seorang pelaku berinisial AS (34) ditangkap di lobi apartemen, sementara temannya, CA (29) ditangkap di stasiun Gambir saat hendak melarikan diri.

“Petugas sekuriti monitoring CCTV menemukan pelaku satu berada di lobi. Lalu diamankan ke Polsek Kemayoran. Pelaku 2 berhasil melarikan diri dan dilakukan pengejaran. Pelaku 2 berhasil diamankan di Stasiun Gambir,” paparnya.

Kedua pelaku kini telah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Pusat dan masih menjalani serangkaian pemeriksaan intensif terkait kasus penyekapan tersebut.

875 kali dilihat, 1 kunjungan hari ini
Editor: Jekson Simanjuntak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *