OPINI
Pelajaran dari Tragedi Longsor TPST Bantargebang
Oleh: Rejeki Wulandari*
Tragedi longsor gunungan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, pada 8 Maret 2026, makin menegaskan problem pelik soal tata kelola sampah kawasan perkotaan. Di balik angka korban jiwa, buntut longsor tersebut terletak persoalan struktural yang jauh lebih serius, yaitu ketergantungan pada satu titik pemprosesan akhir sampah yang terlampau sentralistik.
Data resmi menunjukkan bahwa setiap hari, sekitar 7 ribu hingga 8 ribu ton sampah dikirim dari Jakarta ke TPST Bantargebang untuk dibuang dan diolah. Angka ini mencerminkan volume sampah perkotaan yang sangat besar dan konsisten sepanjang tahun, tanpa tanda‑tanda penurunan.
Luas fasilitas TPST Bantargebang sendiri mencapai lebih dari 110 hektare, dengan lima zona pembuangan aktif yang menampung tumpukan sampah yang terus meningkat dari tahun ke tahun.
Dalam kacamata perencanaan kota, lokasi TPST Bantargebang ini semula dipandang sebagai solusi efisien di mana satu titik pemrosesan akhir untuk seluruh sampah yang berasal dari Jakarta. Solusi efisien di atas kertas itu gagal mengantisipasi risiko sistemik yang meningkat bersama volume sampah.
Volume timbulan sampah Jakarta yang tinggi—lebih dari 7 ribu ton per hari secara konsisten selama bertahun‑tahun—menunjukkan bahwa produksi sampah bukan masalah sementara, tetapi kenyataan struktural ekonomi kawasan urban yang perlu ditangani dengan sistem pengelolaan yang lebih kompleks.
Ketergantungan pada TPST Bantargebang berarti setiap ton sampah yang diproduksi warga Jakarta pada akhirnya dibawa puluhan kilometer ke Bekasi dan menjadi beban sosial serta ekonomi yang ditanggung sebagian besar warga di daerah penampungan itu, tanpa pilihan lain.
Model Pengelolaan
Dalam tata kelola sampah di kota besar, terdapat setidaknya dua model utama, yaitu sentralisasi dan desentralisasi. Model sentralisasi mengumpulkan semua sampah di satu atau beberapa titik besar, sedangkan model desentralisasi membagi fungsi pengolahan di berbagai lokasi yang lebih dekat dengan sumbernya.
Keunggulan desentralisasi tidak hanya menyangkut distribusi risiko, tetapi juga menyangkut respons cepat terhadap lonjakan volume sampah dan keterlibatan komunitas.
Fakta bahwa TPST Bantargebang terus menerima rata‑rata lebih dari 7 ribu ton sampah setiap hari menunjukkan sistem pengelolaan sampah Jakarta masih bergantung pada satu titik pemprosesan, tanpa distribusi yang memadai ke TPS kecamatan atau fasilitas menengah lainnya.
Maka, ketika TPST, seperti Bantargebang, kelebihan beban, konsekuensinya bukan hanya keniscayaan banjir sampah, tetapi juga ancaman keselamatan yang nyata bagi pekerja dan warga sekitar.
Model pengelolaan sampah yang terlalu sentralistik sendiri cenderung melahirkan ekonomi berskala besar. Sistem seperti ini biasanya menarik kontraktor besar dan melibatkan birokrasi yang kompleks.
Hanya saja, dalam praktiknya, pendekatan tersebut kerap mengabaikan distribusi manfaat bagi masyarakat lokal serta kurang memberi ruang bagi inisiatif tingkat mikro, seperti bank sampah di tingkat RW atau fasilitas pengolahan berbasis komunitas, seperti TPS3R di level kecamatan.
Di sisi lain, sistem yang terpusat juga membuat dampak kegagalan menjadi jauh lebih besar. Ketika satu titik utama, seperti TPST Bantargebang, mengalami gangguan—misalnya longsor atau masalah operasional—efeknya langsung terasa di seluruh penjuru kota.
Sampah dapat menumpuk di jalan, layanan pengangkutan terlambat, dan risiko kesehatan masyarakat pun meningkat. Hal ini menunjukkan bahwa ketergantungan pada satu pusat pengolahan besar membuat sistem menjadi rentan, ketika terjadi gangguan.
Sementara itu, dalam sistem desentralisasi, pemilahan dari sumber dan pengolahan sampah di tingkat kecamatan justru dapat mengurangi beban penimbunan sampah (landfill) utama secara signifikan. Bahkan, di beberapa kota besar lain di Indonesia dan di sejumlah negara, pendekatan ini membantu menurunkan volume landfill, hingga puluhan persen.
Pengalaman global menunjukkan bahwa teknologi pengolahan sampah yang beragam—seperti komposting, biogas, dan pemrosesan organik lainnya—lebih efektif bila ditempatkan dekat dengan sumber sampah organik, yang sering kali merupakan fraksi dominan sampah perkotaan.
Selain itu, sistem desentralisasi dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengolahan sampah mereka sendiri, memperkuat ekonomi sirkular lokal yang bernilai tambah bagi komunitas.
Portfolio pengelolaan sampah Jakarta, memang kini mencakup berbagai proyek, seperti refuse-derived fuel (RDF), pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa), dan intermediate treatment facility (ITF). Hanya saja, tanpa distribusi infrastruktur yang kuat di tingkat kecamatan, potensi proyek-proyek tersebut untuk mereduksi secara substansial beban landfill tetap terbatas.
Secara teknis, kelebihan beban pada sistem landfill dapat mempercepat terjadinya degradasi lingkungan. Dampaknya mencakup pencemaran air tanah akibat rembesan lindi (leachate), meningkatnya emisi gas rumah kaca dari proses pembusukan sampah, serta memburuknya kualitas udara di sekitar lokasi pembuangan. Pada akhirnya, berbagai dampak tersebut menimbulkan biaya sosial dan kesehatan yang sulit dihitung secara pasti, tetapi nyata dirasakan oleh masyarakat di sekitarnya.
Ketergantungan pada satu mega-infrastruktur pengelolaan sampah juga dapat menciptakan jarak sosial antara warga dan dampak kebijakan yang diambil pemerintah. Misalnya, banyak warga di wilayah lain mungkin tidak merasakan secara langsung keberadaan tempat pembuangan besar, seperti TPST Bantargebang. Meskipun demikian, secara tidak langsung mereka tetap menanggung konsekuensinya, semisal layanan pengelolaan sampah yang tidak optimal, ketika sistem mengalami gangguan.
Regulasi nasional maupun daerah sebenarnya telah mendorong pengelolaan sampah berbasis pengurangan di sumber, pemilahan, dan daur ulang. Sayangnya, implementasi di tingkat hulu masih belum berjalan optimal. Akibatnya, sebagian besar sampah tetap mengalir ke fasilitas pembuangan akhir tanpa lebih dulu melalui proses pengurangan yang berarti.
Karena itu, transformasi yang dibutuhkan bukan sekadar soal teknologi pengolahan sampah. Hal yang lebih penting adalah perubahan paradigma kebijakan dari sistem yang terlalu terpusat menuju sistem yang lebih terdistribusi, serta dari pendekatan yang reaktif menjadi pendekatan yang lebih proaktif.
Solusi Keberlanjutan
Pengalaman sejumlah kota di Indonesia menunjukkan bahwa integrasi antara fasilitas pengolahan menengah dan inisiatif komunitas dapat menjadi solusi yang lebih berkelanjutan bagi tata kelola sampah. Dengan cara ini, beban pengelolaan sampah tidak lagi menumpuk di satu titik besar, tetapi dibagi melalui jaringan pengolahan yang melibatkan masyarakat secara lebih luas.
Sebagai kota megapolitan, Jakarta sebenarnya memiliki sumber daya dan kapasitas untuk mengembangkan sistem pengelolaan sampah yang lebih terdesentralisasi. Hanya saja, upaya tersebut membutuhkan komitmen politik yang kuat, sekaligus perencanaan jangka panjang yang konsisten.
Selain itu, juga menuntut sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kota, hingga tingkat kecamatan. Di saat yang sama, partisipasi aktif warga dan keterlibatan sektor swasta menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan.
Peristiwa longsor di TPST Bantargebang dapat dilihat bukan sebagai sebuah tragedi teknis semata, melainkan sebagai pengingat bahwa cara kita mengelola sampah perlu didesain ulang, yaitu dari sistem yang terlalu bergantung pada satu tempat menuju sistem yang lebih terdistribusi, adil, aman, dan berkelanjutan.
*) Founder organisasi lingkungan Kararas, pegiat dan pemerhati lingkungan
Editor:
BETHRIQ KINDY ARRAZY
BETHRIQ KINDY ARRAZY



