OPINI

Puasa Ramadan dan Konsumsi Keberlanjutan

Pedagang melayani pembeli makanan untuk berbuka puasa (takjil) di kawasan Jalan Riau, Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Foto: Antara
Pedagang melayani pembeli makanan untuk berbuka puasa (takjil) di kawasan Jalan Riau, Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Foto: Antara
Oleh: Tulus Abadi*

Salah satu momen yang amat sakral dan khidmat bagi masyarakat Indonesia adalah momen puasa Ramadan.

Momen yang akan berlangsung sebulan penuh ini bukan sekadar menahan lapar dan dahaga karena berpuasa, tetapi juga mengusung aktivitas lain yang berdimensi spiritualitas tinggi.

Di sisi yang lain, selama Ramadan dan klimaksnya adalah perayaan Idulfitri, aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat juga meningkat tajam, ditandai dengan permintaan komoditas bahan pangan untuk berbuka puasa, santap sahur, dan juga persiapan hari raya.

Oleh sebab itu, masyarakat selama momen Ramadan mesti mengadaptasi berbagai aktivitas yang berdimensi berkelanjutan, baik dari sisi kesehatan, ekonomi dan finansial, plus keberlanjutan dari sisi sosial dan lingkungan. Ada beberapa isu krusial dalam hal ini.

Pertama, masyarakat seyogyanya berkonsumsi secara wajar sesuai kebutuhan, tidak perlu menimbun, apalagi panic buying. Sebab jika masyarakat melakukan berbagai anomali dalam berkonsumsi, justru akan mendistorsi pasar, yang ditandai dengan kenaikan harga, inflasi yang tinggi, bahkan bisa memicu kelangkaan barang di pasaran, khususnya untuk komoditas kebutuhan pokok.

Kedua, sebagaimana titah spiritualitas puasa agar kita sehat, maka seyogyanya perilaku berkonsumsi makanan/minuman yang menjadi asupan utama; mesti berdimensi makanan/minuman yang bergizi seimbang.
Dalam konteks ini, bukan hanya makanan/minuman yang tidak kedaluwarsa saja, tetapi musti mengadaptasi makanan/minuman yang rendah kandungan GGL (gula, garam, dan lemak). Apalagi ketika momen buka puasa (iftar) karakter lambung dan pencernaan kita belum siap jika "dihantam" dengan makanan/minuman yang tinggi GGL tersebut.

Tren pola konsumsi selama puasa Ramadan, mengulang fenomena yang paradoks, tersebab berbasis serba digoreng, dan serba manis.

Ketiga, puasa Ramadan adalah momen yang sangat tepat untuk berhenti merokok. Memang berhenti merokok itu sulit, karena tembakau dalam rokok mengandung nikotin yang sangat adiktif. Namun, terbukti selama puasa Ramadan selama 13 jam, bisa stop merokok. Jadi pokok persoalannya untuk berhenti merokok adalah faktor niat. Jangan malah sebaliknya, selepas iftar malah langsung ngebul alias menjadi "ahli hisap" kembali.

Fenomena merokok di Indonesia kini sangat mengkhawatirkan, sebab 32 persen penduduk Indonesia telah tersandera adiksi nikotin. Puasa Ramadan adalah kesempatan emas bagi perokok untuk stop merokok.

Keempat, masyarakat juga mesti mewaspadai fenomena makanan/minuman yang mengandung zat-zat berbahaya, seperti metanil yellow alias pewarna tekstil, formalin, boraks, dan zat zat terlarang lainnya, yang bukan jenis BTP (Bahan Tambahan Pangan). Semasa puasa Ramadan, fenomena ini cukup marak, seiring dengan tingginya permintaan, khususnya untuk keperluan buka puasa. Sementara, saat jelang Idulfitri, mesti diwaspadai kasus makanan parsel yang sudah kedaluwarsa.
Kelima, selama puasa Ramadhan, sebaiknya masyarakat juga mengurangi konsumsi produk makanan/minuman yang menggunakan kemasan plastik, seperti produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK), dan atau Minuman Manis Dalam Kemasan (MBDK).

Untuk kategori MBDK, malah "dosanya" ada dua, yakni dosa bagi kesehatan tubuh, karena menenggak minuman mengandung tinggi gula, dan dosa ekologis, karena bekas kemasannya mencemari lingkungan. Sebisa mungkin konsumsi air putih dengan berbasis air galon isi ulang, dan untuk traveling seperti shalat tarawih bisa menggunakan botol isi ulang juga atau tumbler. Bahkan akan lebih bagus jika konsumsi air putih dengan merebus sendiri, dengan asumsi air tanahnya layak untuk dikonsumsi.

Keenam, tidak menghasilkan sampah makanan yang berlebihan. Potensi untuk menghasilkan sampah makanan sangat besar, mengingat saat puasa Ramadan masyarakat biasanya tampak berlebihan dalam menyiapkan menu makanan. Akibatnya menghasilkan sampah makanan yang signifikan.

Sampah makanan di saat puasa Ramadan itu paradoks, baik dari sisi sosial dan ekonomi. Bahkan sampah makanan juga paradoks dari sisi lingkungan, karana sampah makanan menghasilkan gas metana, alias menyisakan jejak karbon.

Terkait sampah makanan, menurut rating dari UNEP-PBB, fenomena di Indonesia sangat mengkhawatirkan, sebab Indonesia menduduki rating kelima terbesar di dunia, yakni 14,73 juta ton (2022). Oleh sebab itu, puasa Ramadan seharusnya menjadi momen untuk mereduksi sampah makanan, bukan malah sebaliknya.

Menghasilkan sampah makanan, apalagi di suasana puasa Ramadan yang spiritnya adalah bulan pengendalian diri, adalah perilaku yang tidak etis dan tidak islami. Tidak etis, sebab di Indonesia masih terdapat masyarakat menengah bawah atau masyarakat miskin, yang menurut BPS jumlahnya masih mencapai 8,9 persen dari total populasi, atau sekitar 24 juta jiwa.
Inti sari konsumsi berkelanjutan selama puasa Ramadan adalah agar pola konsumsi masyarakat “ramah” terhadap kesehatan, ramah terhadap lingkungan, ramah sosial, dan ramah terhadap ekonomi. Jangan sampai, spirit puasa Ramadan yang amat positif, justru menimbulkan berbagai penyakit degeneratif, seperti darah tinggi, diabetes melitus; yang lazimnya dipicu oleh pola konsumsi yang terkesan "ugal-ugalan" saat malam Ramadan.

Ramah dari sisi ekonomi, ini juga harus menjadi kekhawatiran serius masyarakat, bahwa saat puasa Ramadan justru pola konsumsi terasa lebih boros. Musababnya banyak pola konsumsi yang berlebih-lebihan, dan akhirnya justru nyampah makanan. Lebih ironis lagi, jika setelah Ramadan dan Idulfitri, masyarakat justru terjerembab dengan utang pinjaman online (ilegal), demi memasok berbagai kebutuhan yang kurang terkendali, baik untuk makanan, minuman, dan fesyen.

Pola konsumsi masyarakat selama Ramadan, dan nanti jelang Idul Fitri, idealnya berbasis kebutuhan, bukan berbasis keinginan. Sebab jika berbasis keinginan, maka keinginan itu tiada batasnya.

Spirit puasa Ramadan esensinya adalah mengusung pola konsumsi yang berkelanjutan, yakni pola konsumsi yang berbasis pengendalian diri, demi kesehatan tubuhnya/rohaninya, kesehatan finansial/ekonominya, kesehatan sosial, bahkan kesehatan lingkungan.

Puasa Ramadan jangan sampai mengusung perilaku yang paradoks, yakni mengusung perilaku pemborosan, yang justru kontra produktif dengan spirit puasa Ramadan itu sendiri. Selamat menjalankan ibadah Puasa Ramadan.

*) Pegiat perlindungan konsumen, Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI)