LINGKUNGAN HIDUP
Menteri Hanif Pastikan Komitmen RI di Perjanjian Paris
apakabar.co.id, JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq memastikan komitmen Indonesia dalam menanggulangi perubahan iklim seperti yang tertuang dalam Perjanjian Paris atau Paris Agreement.
Karena itu, ia meminta kepada para pelaku usaha agar turut ikut mencermati ketentuan Perjanjian Paris yang sudah diratifikasi oleh Pemerintah Indonesia pada 2016.
"Langkah-langkah yang disusun di dalam Paris Agreement ini mestinya juga menjadi hal yang kita cermati suatu upaya berpuluh-puluh tahun yang dibangun oleh semua negara tidak boleh kemudian kita hancurkan hanya karena satu, dua negara superpower keluar dari konteks ini," katanya dalam ESG Sustainability Forum 2026 di Jakarta, Selasa (3/2).
Meskipun ada negara maju seperti Amerika Serikat yang menyatakan mundur dari persetujuan kolektif tersebut, Hanif meminta agar Indonesia tidak mengendorkan semangatnya dalam menjaga ketahanan ikli.
"Kita tidak boleh kemudian bias, gentar negara superpower keluar dari perjanjian ini," ujar Hanif.
Dia mengingatkan bahwa Indonesia sebagai negara kepulauan mengalami langsung dampak dari perubahan iklim dan kerusakan lingkungan, mulai dari peningkatan cuaca ekstrem hingga kemunculan siklon di dekat khatulistiwa yang meningkatkan risiko bencana hidrometeorologi di sejumlah lokasi.
Selain itu, kerusakan lingkungan juga meningkatkan risiko bencana seperti kehilangan tutupan mangrove di pesisir utara Jawa berdampak kepada kehidupan masyarakat, mulai dari terjadinya abrasi hingga menurunnya populasi kepiting, udang, dan rajungan.
Beberapa langkah sudah diambil untuk mengatasi perubahan iklim yang sesuai dengan ketentuan di Perjanjian Paris, termasuk penerbitan Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional.
"Dengan adanya Peraturan Presiden kita harapkan upaya kita semua di dalam penurunan emisi gas rumah kaca itu mampu kita kuantitasikan, mampu kita hitung dalam satuan tertentu yang kemudian secara terintegritas dan kredibel mampu mendapat penghargaan yang layak," jelasnya.
Editor:
BETHRIQ KINDY ARRAZY
BETHRIQ KINDY ARRAZY

