OPINI
Menjaga Peluang dan Masa Depan Ekspor Nasional
Oleh: M. Lucky Akbar*
Di tengah perlambatan ekonomi global dan meningkatnya proteksionisme dari pihak eksternal, kinerja perdagangan internasional Indonesia sepanjang tahun 2025 tetap menunjukkan ketahanan yang solid.
Total ekspor nasional mencapai sekitar 282,91 miliar dolar AS, sementara impor berada di kisaran 241,86 miliar dolar AS. Neraca perdagangan nasional mencatat surplus sebesar 41,05 miliar dolar AS, memperpanjang tren positif beberapa tahun terakhir dan menjadi bantalan penting bagi stabilitas makroekonomi nasional.
Dalam konteks bilateral, Amerika Serikat tetap menjadi mitra strategis. Ekspor Indonesia ke AS sepanjang 2025 tercatat sekitar 30,96 miliar dolar AS, sedangkan impor dari AS sebesar 12,85 miliar dolar AS.
Perdagangan internasional Indonesia membukukan surplus sekitar 18,11 miliar dolar terhadap AS, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Angka ini menunjukkan bahwa di tengah dinamika tarif dan tekanan kebijakan global, daya saing ekspor Indonesia ke pasar Amerika tetap terjaga.
Momentum inilah yang menjadi landasan penting bagi penandatanganan Agreement on Resiprokal Trade (ART) tahun 2026. Di mana Indonesia memasuki fase tersebut dengan fondasi perdagangan yang kuat, bukan dalam kondisi defisit atau tekanan struktural.
Hubungan perdagangan Indonesia–Amerika Serikat dalam beberapa tahun terakhir tidak terlepas dari perubahan kebijakan tarif di bawah Presiden Donald Trump. Sejak tahun 2018 tepatnya, pendekatan America First mendorong penggunaan tarif sebagai instrumen strategis untuk mengurangi defisit perdagangan AS.
Produk baja, aluminium, dan beberapa komoditas manufaktur menjadi sasaran utama, sementara negara-negara mitra dagang diminta menyesuaikan struktur akses pasarnya.
Pada tahun 2025, wacana pengetatan tarif kembali mengemuka dalam lanskap politik Amerika Serikat. Indonesia menghadapi tekanan yang juga dirasakan oleh sejumlah negara berkembang lain dengan surplus perdagangan signifikan terhadap AS.
Dalam konteks ini, Indonesia memilih pendekatan diplomasi aktif dan negosiasi teknis untuk memastikan struktur tarif yang diberlakukan tetap kompetitif dan tidak menimbulkan disrupsi besar terhadap sektor padat karya maupun industri hilirisasi.
Di sisi domestik, penguatan daya saing terus dilakukan melalui efisiensi logistik, digitalisasi layanan perizinan, dan integrasi sistem kepabeanan. Dwelling time pelabuhan yang kini rata-rata 2–3 hari menjadi indikator perbaikan struktural yang signifikan dibanding satu dekade lalu. Transformasi ini memperkecil dampak negatif dari tekanan tarif eksternal.
Implementasi Tarif
Fase pelaksanaan tarif tahun 2025 menjadi periode uji ketahanan bagi struktur ekspor nasional. Dalam kerangka kebijakan baru Amerika Serikat, sejumlah negara dengan surplus besar terhadap AS dikenakan perlakuan peninjauan ulang akses tarif dan evaluasi resiprositas perdagangan.
Saat itu Indonesia termasuk dalam kelompok negara yang masuk dalam radar evaluasi tersebut, bersama beberapa negara Asia lainnya. Namun posisi Indonesia relatif berbeda dibanding beberapa negara lain yang memiliki ketergantungan tinggi pada satu jenis komoditas atau satu sektor industri.
Struktur ekspor Indonesia lebih terdiversifikasi dan didominasi produk manufaktur bernilai tambah. Kontribusi industri pengolahan terhadap ekspor nonmigas yang telah melampaui 70 persen menjadi keunggulan tersendiri dalam menghadapi tekanan tarif.
Sepanjang 2025, pemerintah telah melakukan evaluasi berkala terhadap dampak kebijakan tarif Amerika Serikat terhadap sektor tekstil, alas kaki, furnitur, baja, dan komponen elektronik.
Hasil evaluasi menunjukkan bahwa meskipun terdapat penyesuaian biaya masuk di beberapa lini, volume ekspor tetap relatif stabil karena daya saing harga dan permintaan pasar Amerika yang masih kuat.
Dibandingkan sejumlah negara lain yang mengalami penurunan ekspor signifikan akibat tarif tambahan atau hambatan teknis, Indonesia mampu mempertahankan surplus yang meningkat hingga 18,11 miliar dolar AS. Hal ini menunjukkan bahwa respons kebijakan dan kesiapan struktural Indonesia relatif lebih adaptif.
Evaluasi tahun 2025 tersebut akhirnya menjadi dasar teknokratis menuju ART 2026. Undangan resmi dari Pemerintah Amerika Serikat kepada Pemerintah Indonesia untuk menandatangani perjanjian tersebut menandakan bahwa Indonesia dipandang sebagai mitra yang kooperatif dan stabil dalam kerangka resiprositas perdagangan.
Menjelang keberangkatan ke Washington, Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat dengan para menteri ekonomi di Hambalang pada Minggu, 15 Februari, guna memastikan bahwa posisi Indonesia dalam perjanjian tersebut tetap menguntungkan dan berbasis evaluasi komprehensif atas pelaksanaan tarif 2025.
Prospek Ekspor
Peluang dan masa depan ekspor nasional pasca-ART 2026 sangat ditentukan oleh strategi keberlanjutan yang konsisten. Stabilitas tarif yang diharapkan dari perjanjian tersebut harus diikuti penguatan struktur industri dan perluasan pasar.
Indonesia perlu memperdalam hilirisasi dan industrialisasi berbasis nilai tambah agar tidak kembali bergantung pada ekspor bahan mentah. Diversifikasi pasar ekspor harus terus diperluas ke kawasan Asia, Timur Tengah, Afrika, dan Eropa untuk mengurangi risiko ketergantungan pada satu negara. Efisiensi logistik dan reformasi regulasi harus dijaga agar biaya ekspor tetap kompetitif.
Selain itu, penguatan standar keberlanjutan dan adaptasi terhadap tuntutan ekonomi hijau global menjadi elemen penting dalam menjaga akses pasar jangka panjang. Dunia perdagangan semakin sensitif terhadap isu lingkungan dan jejak karbon, sehingga kesiapan industri domestik dalam memenuhi standar tersebut akan menentukan daya saing masa depan.
Dengan surplus nasional 41,05 miliar dolar AS dan surplus bilateral 18,11 miliar dolar terhadap AS pada 2025, Indonesia memiliki fondasi kuat untuk memasuki fase baru perdagangan internasional. ART tahun 2026 menjadi instrumen stabilisasi, sementara strategi industrialisasi, diversifikasi, dan peningkatan daya saing menjadi kunci menjaga masa depan ekspor nasional tetap positif dan berkelanjutan.
Esensi Strategis
Pada akhirnya, momentum penandatanganan ART bukan sekadar peristiwa diplomatik, melainkan bagian dari strategi besar menjaga keberlanjutan kinerja perdagangan Indonesia yang tetap positif di tengah perubahan arsitektur perdagangan global.
Dengan fondasi diversifikasi produk, dominasi ekspor nonmigas, hilirisasi industri, serta efisiensi logistik, Indonesia tidak hanya menjaga surplus perdagangan, tetapi juga memperkuat transformasi struktural ekonominya.
Kesepakatan yang tertuang dalam ART 2026, jika diimplementasikan secara optimal, dapat menjadi batu loncatan untuk memperluas penetrasi pasar, meningkatkan investasi, dan memperkokoh ketahanan ekspor nasional dalam jangka panjang.
Lebih dari itu, ART berpotensi memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global yang sedang mengalami realokasi. Ketegangan perdagangan Amerika Serikat dengan beberapa mitra besar dalam beberapa tahun terakhir mendorong strategi diversifikasi produksi global.
Sehingga dengan begitu, Indonesia dengan pasar domestik besar, stabilitas politik, serta kebijakan hilirisasi, memiliki peluang menjadi basis manufaktur alternatif bagi dunia usaha yang membutuhkan prediktabilitas tarif untuk merencanakan ekspansi produksi, investasi mesin, serta pengembangan pasar.
Sedangkan dalam konteks global yang cenderung tidak pasti, kerangka resiprokal memberikan sinyal bahwa hubungan Indonesia–Amerika Serkait bergerak menuju pola kemitraan yang lebih terukur dan saling memberikan dukungan positif secara kelembagaan dan struktural.
*) Dosen Praktisi Kebijakan Publik
Editor:
BETHRIQ KINDY ARRAZY
BETHRIQ KINDY ARRAZY



