NEWS

Pakar Tegaskan Penegakan Hukum Harus Bebas dari Pengaruh Parpol

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kiri) bersama Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (tengah) dan Menhan Prabowo Subianto menggunakan mobil mengecek alutsista di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (28/2/2024). Foto: ANTARA
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kiri) bersama Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (tengah) dan Menhan Prabowo Subianto menggunakan mobil mengecek alutsista di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (28/2/2024). Foto: ANTARA
apakabar.co.id, JAKARTA - Asosiasi Pengajar Hukum Pidana dan Kriminologi (Asperhupiki) menegaskan aparat penegak hukum (APH) harus bebas dari pengaruh partai politik (parpol) dalam penindakan kasus pidana yang menjerat lawan politik.

Hal itu sejalan dengan imbauan tegas Presiden Prabowo Subianto yang meminta agar APH tidak dapat bersikap objektif dan netral dalam menangani kasus yang melibatkan lawan politik tertentu.

APH harus berani netral, dan profesional dalam penegakan hukum," ujar Sekretaris Jenderal Asperhupiki di Jakarta, Rabu (18/2).
Prosedur tersebut, kata Sofian, tidak perlu mengeluarkan prosedur operasional standar (SOP) atau surat edaran baru dalam menjalankan imbauan tegas Presiden Prabowo.

Sofian juga mengungkapkan APH perlu menjauhi praktek kriminalisasi terhadap lawan politik yang tidak berkuasa atau rakyat yang tidak bersalah.

"Tidak perlu ada SOP baru atau surat edaran baru, karena hukum itu sudah jelas tidak boleh berpihak, dan penegak hukum jangan melakukan kriminalisasi terhadap siapapun termasuk lawan politik yang tidak berkuasa atau rakyat yang tidak melanggar hukum," ungkapnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengingatkan jajaran aparat penegak hukum mulai dari kepolisian, kejaksaan, dan lembaga penegak hukum lainnya agar tidak menggunakan hukum untuk "ngerjain" lawan-lawan politik Indonesia.
Presiden Prabowo menegaskan dirinya sebagai pemegang mandat dari rakyat, menjamin adanya kepastian hukum (rule of law) berlaku di Indonesia, karena kepastian hukum menciptakan stabilitas dan memberikan rasa tenang dan aman untuk rakyat.

Hal itu disampaikan Presiden Prabowo saat menghadiri acara acara Indonesia Economy Outlook (IEO) 2026 di Jakarta, Jumat (13/2), dan berbicara di hadapan para ekonom, investor, dan praktisi ekonomi.

"Saya bertekad: Patuhi hukum! Tidak ada kompromi. Kita harus tegakkan hukum dengan baik, tetapi tidak boleh ada miscarriage of justice. Tidak boleh hukum dipakai alat untuk 'ngerjain' lawan politik. Tidak boleh! Saya tidak mau, dan saya sudah buktikan ya, saya buktikan saya berani abolisi, saya berani amnesti kalau saya merasa ada sesuatu (yang keliru, red.)," kata Prabowo.