OPINI
Dunia Abu-abu dan Orientasi Ketahanan Diplomasi Strategis
Oleh: Ngasiman Djoyonegoro*
Geopolitik, hari ini tidak lagi bergerak dalam kepastian biner antara damai dan perang yang mudah dikenali. Menteri Luar Negeri Sugiono menyebut kondisi global, saat ini berada dalam "ruang abu-abu yang berbahaya", ditandai oleh melemahnya norma internasional, fragmentasi geopolitik, dan ketidakpastian kekuasaan global.
Konsep ini sejalan dengan pemikiran Joseph S. Nye Jr. (1977) tentang complex interdependence dalam geopolitik modern. Kekuasaan tidak lagi bersifat tunggal atau koersif oleh kekuatan militer, tetapi menyebar dan saling bergantung satu sama lain. Ada ekonomi, sosial, hingga budaya. Semuanya dapat dijadikan alat diplomasi dan kekuatan dominasi satu negara terhadap negara lain.
Militer bukan satu-satunya instrumen dominan, karena ekonomi, teknologi, dan narasi turut menentukan pengaruh geopolitik. Dalam dunia yang saling terhubung, konflik dan perang sering berlangsung, tanpa deklarasi perang. Eskalasi terjadi dengan tiba-tiba.
Inilah ruang abu-abu, tempat tekanan ekonomi, sanksi, disinformasi, dan diplomasi koersif saling bertumpuk. Saling berpengaruh satu sama lain. Krisis Venezuela adalah contoh nyata bagaimana kekuasaan beroperasi di wilayah abu-abu tersebut.
Tidak ada perang terbuka, sebelumnya. Peristiwa awal Januari 2026, di mana Presiden Nicolás Maduro ditangkap oleh pasukan AS dalam sebuah operasi militer tersentral di Caracas, menegaskan bagaimana dinamika kekuasaan global dapat menciptakan ruang konflik di luar mekanisme hukum internasional.
Dunia melihat bagaimana Amerika Serikat memanfaatkan alat-alat kekuatan yang berbeda secara bersamaan, yaitu tekanan melalui sanksi ekonomi, operasi militer yang terukur, tekanan diplomatik, serta penjajakan kerja sama ekonomi besar, setelah aktivitas militer awal.
Krisis Iran yang terjadi, sekarang ini juga menggambarkan karakter dunia abu-abu dalam hubungan internasional kontemporer. Gabungan sanksi internasional, terutama oleh Amerika Serikat dan sekutu, yang membatasi ekspor minyak, akses ke pasar global, dan transaksi ekonomi Iran, telah membatasi ruang manuver ekonomi Teheran.
Sanksi ini menciptakan tekanan ekonomi yang besar dan memicu lonjakan inflasi dan depresiasi mata uang, membuat ekonomi Iran menjadi sangat rentan terhadap perubahan eksternal. Tekanan ekonomi telah menjadi alat kekuatan yang efektif, bahkan ketika kekuatan militer tidak terlibat secara langsung. Iran telah kehilangan soft power dan legitimasi domestik.
Di kawasan Indo-Pasifik, dinamika Laut Cina Selatan dan Selat Taiwan memperlihatkan penggunaan lawfare dan perang narasi sebagai instrumen kekuasaan, yakni pemanfaatan hukum dan norma internasional untuk mengubah status quo, tanpa konfrontasi militer langsung. Bagi negara-negara, seperti Indonesia, kondisi ini menegaskan bahwa stabilitas kawasan tidak lagi dijaga semata oleh kekuatan militer, melainkan oleh kecermatan membaca sinyal krisis dan kemampuan mengelola ketegangan dalam ruang abu-abu.
Dari dua krisis, Venezuela dan Iran, memberikan kita pelajaran bahwa hard power menjadi bayangan, sementara soft power dan diplomasi menentukan ritme konflik. Kondisi ini menciptakan ketidakpastian berkepanjangan yang melemahkan stabilitas regional dan global.
Kishan S. Rana (2007) melihat dunia seperti ini menuntut perubahan cara kerja diplomasi negara. Diplomasi tidak cukup bersifat prosedural, tetapi harus adaptif dan berbasis ketahanan nasional. Diplomat berperan sentral sebagai pengelola risiko dan penjaga stabilitas jangka panjang. Dalam ruang abu-abu, diplomat berperan membaca sinyal krisis, sebelum menjadi konflik terbuka.
Inilah konteks lahirnya gagasan The Roadmap Towards a Resilient Diplomatic Posture oleh Kementerian Luar Negeri 2025 ini. Peta jalan ini bukan dokumen teknis semata, tetapi kerangka pikir strategis diplomasi Indonesia. Tujuannya menjadikan diplomasi lebih siap, waspada, dan realistis menghadapi dunia yang abu-abu.
Berbeda dari diplomasi normatif, peta jalan ini berangkat dari realitas peta kekuasaan global. Tidak menolak nilai, melainkan menempatkannya dalam strategi yang operasional. Diplomasi ketahanan sebagai alternatif untuk mempersiapkan diri.
Ketahanan berarti kemampuan menyerap guncangan, tanpa kehilangan arah strategis nasional. Memaksimalkan smart power negara. Indonesia tidak mengandalkan kekuatan koersif, tetapi jejaring, legitimasi, dan posisi strategis. Dalam konteks ini, ASEAN menjadi instrumen penting dalam membangun ketahanan diplomatik regional. Demikian halnya sejumlah institusi internasional lainnya, seperti PBB, G20, dan BRIC+.
Meskipun demikian, ketahanan diplomatik harus bertumpu pada kapasitas domestik yang kuat. Diplomasi yang efektif lahir dari stabilitas internal dan kejelasan kepentingan nasional. Diplomasi ketahanan menempatkan kepentingan rakyat sebagai inti dari kebijakan luar negeri. Perlindungan WNI, stabilitas ekonomi, dan ketahanan pangan menjadi bagian diplomasi. Dengan demikian, diplomasi tidak terpisah dari agenda pembangunan nasional.
Diperlukan sistem peringatan dini yang terintegrasi lintas sektor. Perwakilan luar negeri harus berfungsi sebagai sensor geopolitik, ekonomi, dan sosial. Analisis risiko geopolitik harus menjadi budaya kerja dalam perencanaan nasional, bukan sekadar respons insidental. Penguatan kapasitas SDM para diplomat tidak bisa ditawar. Diplomat perlu memahami teknologi, ekonomi global, dan dinamika non-tradisional. Penguasaan multidisiplin.
Pada akhirnya, kita harus menyadari bahwa dunia abu-abu bukan anomali, melainkan sebuah realitas. Negara yang tidak beradaptasi akan terseret arus, tanpa kendali. Peta jalan ketahanan diplomatik memberi Indonesia kompas di tengah ketidakpastian. Bukan untuk menguasai, tetapi untuk bertahan, beradaptasi, dan tetap berpengaruh. Menjaga nadi diplomasi tetap berdenyut menyiapkan Indonesia Emas 2045.
*) Analis intelijen, pertahanan dan keamanan, penulis buku “Sketsa Diplomasi dan Pertahanan Nasional dalam Menghadapi Tatanan Dunia Baru”
Editor:
BETHRIQ KINDY ARRAZY
BETHRIQ KINDY ARRAZY


