LIFESTYLE
Faktor Ekonomi Picu Merosotnya Angka Pernikahan di Indonesia
apakabar.co.id, JAKARTA - Badan Pusat Statistik mencatat terjadi penurunan angka pernikahan di Indonesia dari 2.110.776 pada 2014 menjadi 1.478.302 pernikahan.
Sosiolog Nadia Yovani memaparkan penurunan angka pernikahan di Indonesia dalam satu dekade terakhir utamanya dipengaruhi oleh faktor ekonomi dan perubahan rasionalitas generasi muda.
"Yang perlu dicermati bukan sekadar naik-turun tahunan, karena sebelum pandemi memang sempat fluktuatif. Tapi setelah 2020, tren penurunan itu tidak pernah naik lagi. Ini yang perlu diperhatikan," kata Sosiolog Universitas Indonesia tersebut, Jumat (23/1).
Nadia menerangkan ngka pernikahan konsisten menurun sejak pandemi COVID-19. Menurut dia, tren penurunan angka pernikahan utamanya berkaitan dengan faktor ekonomi.
Dalam perspektif sosiologi, keluarga dan pernikahan merupakan institusi ekonomi terkecil dalam masyarakat. Kalau kondisi ekonomi berubah, maka keputusan untuk menikah juga akan ikut bergeser.
Menurut Nadia, peningkatan akses perempuan ke dunia kerja telah menimbulkan perubahan relasi ekonomi dalam keluarga.
"Baik laki-laki maupun perempuan sekarang sama-sama bisa berdaya secara ekonomi. Kalau secara individual sudah mampu bertahan, maka pertanyaan rasionalnya adalah, apa urgensinya masuk ke institusi pernikahan?" katanya.
Selain itu, di Indonesia, pernikahan masih lekat dengan indikator sosial seperti kepemilikan rumah dan kendaraan serta kewajiban memiliki dan membesarkan anak.
Beban dari ekspektasi semacam itu dinilai turut menjadi pertimbangan rasional generasi muda dalam membuat keputusan mengenai pernikahan.
Nadia juga mengatakan bahwa maraknya kabar perceraian di platform media sosial bukanlah penyebab utama turunnya angka pernikahan.
"Ujung-ujungnya tetap ekonomi. Kalau harapan sinergi ekonomi tidak terpenuhi, maka perceraian dipilih. Tapi itu tidak otomatis membuat orang takut menikah hanya karena melihat kabar perceraian," katanya.
Pandemi COVID-19 juga turut memengaruhi progres sosial dan ekonomi generasi mudah dalam beberapa tahun terakhir. Generasi muda memilih tidak memprioritaskan pernikahan, melainkan menyiapkan kemapanan ekonomi dengan fokus bekerja.
Nadia menyampaikan bahwa dampak jangka panjang penurunan angka pernikahan perlu dilihat secara komprehensif. Pemerintah juga perlu menjaga keseimbangan kebijakan pemberdayaan perempuan di sektor publik dengan keberlanjutan pembangunan sosial.
"Solusinya adalah data. Pemerintah perlu melihat apakah tren ini masih sejalan dengan tujuan pembangunan nasional. Kalau masih mendorong pembangunan, ya tidak masalah. Tapi kalau mulai berdampak negatif, maka perlu dikaji ulang angka keseimbangannya," pungkasnya.
Editor:
BETHRIQ KINDY ARRAZY
BETHRIQ KINDY ARRAZY

