NEWS

Libur Lebaran, Tol Balikpapan–IKN Dibuka Fungsional 13–29 Maret

Kepala BBPJN Kalimantan Timur, Yudi Hardiana, memberikan keterangan kepada awak media terkait rencana fungsional Tol Balikpapan–IKN untuk mendukung kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2026 di Balikpapan, Selasa (3/3). Foto: istimewa
Kepala BBPJN Kalimantan Timur, Yudi Hardiana, memberikan keterangan kepada awak media terkait rencana fungsional Tol Balikpapan–IKN untuk mendukung kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2026 di Balikpapan, Selasa (3/3). Foto: istimewa
apakabar.co.id, JAKARTA – Ruas Tol Balikpapan–Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali difungsionalkan untuk mendukung kelancaran arus mudik dan arus balik Lebaran 2026. 

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur memastikan jalan tol sepanjang 52,5 kilometer tersebut akan dibuka sementara mulai 13 hingga 29 Maret 2026. Kebijakan ini diambil guna memperlancar mobilitas masyarakat dari Balikpapan menuju Kalimantan Selatan maupun ke kawasan IKN.

Kepala BBPJN Kaltim, Yudi Hardiana, menegaskan bahwa pembukaan fungsional ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah menghadirkan akses transportasi yang lebih cepat, aman, dan efisien selama periode libur panjang.


“Untuk fungsional jalan tol insya Allah kami buka tanggal 13–29 Maret 2026 dengan panjang 52,5 kilometer,” ujar Yudi, Selasa (3/3).

Berbeda dari periode Natal dan Tahun Baru sebelumnya, kali ini BBPJN membuka dua akses gerbang tol menuju IKN. Selain Gerbang Tol Manggar, pengendara juga dapat masuk melalui gerbang tambahan di Seksi 1B Tol IKN. 

Gerbang tambahan tersebut dapat diakses melalui kawasan Ring Road Balikpapan Selatan dan Jalan Mulawarman, tepatnya dari arah belakang Stadion Batakan, Balikpapan Timur. Penambahan akses ini diharapkan mampu memecah kepadatan arus kendaraan yang sebelumnya sempat terjadi saat periode libur akhir tahun lalu. 

“Nanti kami akan siapkan panduan bagi masyarakat lewat papan penunjuk jalan. Selain itu kita juga akan siapkan panduan melalui media sosial BBPJN Kaltim,” sebut Yudi.

Selama masa fungsional, kendaraan yang diizinkan melintas hanya golongan I nonbus dan nontruk. Pengguna jalan wajib mematuhi batas kecepatan maksimal 60 kilometer per jam dan jam operasional pukul 06.00–18.00 Wita.

“Kami berharap masyarakat mematuhi aturan demi keamanan dan keselamatan di jalan tol,” katanya.

Terkait perbaikan di Seksi 3A2 yang sebelumnya mengalami pergeseran pada struktur slab on pile, Yudi menyebut pekerjaan tengah berlangsung dan ditargetkan rampung pada 10 Maret 2026 agar dapat difungsionalkan pada 13 Maret.


Ia mengakui kendala utama perbaikan adalah curah hujan yang cukup tinggi. Namun, pihaknya telah melakukan langkah antisipasi agar target penyelesaian tetap tercapai.

Selain itu, BBPJN bersama Otorita IKN tengah menjajaki kemungkinan pembukaan tol lebih awal, yakni pukul 05.00 Wita khusus pada 1 Syawal 1447 Hijriah, untuk mendukung pelaksanaan Salat Idul Fitri di Masjid Negara Nusantara di IKN.

“Karena ini yang pertama, mudah-mudahan jika disetujui, kami buka satu jam lebih awal pada 1 Syawal 1447 Hijriah,” ujarnya.