LINGKUNGAN HIDUP

Lamun sebagai Pilar Masa Depan Iklim Nasional

Kawasan padang lamun di Bintan, Kepulauan Riau (Kepri). Foto: Antara
Kawasan padang lamun di Bintan, Kepulauan Riau (Kepri). Foto: Antara
Oleh: Rejeki Wulandari*

Di tengah perdebatan panjang tentang krisis iklim selama ini, perhatian kita hampir selalu tertuju ke hutan tropis, emisi sektor industri, dan kendaraan bermotor di jalan raya.

Jarang sekali kita menoleh ke dasar laut dangkal, tempat hamparan lamun tumbuh. Padahal, di sanalah tersimpan potensi karbon yang tidak kecil bagi masa depan Indonesia.

Lamun, atau seagrass, adalah tumbuhan berbunga yang hidup sepenuhnya di laut dangkal. Lamun bukan alga, bukan pula rumput liar tak berguna. Lamun membentuk padang luas yang bekerja diam-diam menyerap dan menyimpan karbon dalam biomassa dan sedimen di bawahnya.

Data yang disampaikan tim peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menunjukkan potensi simpanan karbon lamun Indonesia berkisar 0,26 hingga 0,55 gigaton CO₂ ekuivalen. Angka ini bukan sekadar menunjukkan statistik ilmiah. Ia menunjukkan pula ukuran konkret dari kontribusi ekosistem pesisir terhadap upaya mitigasi perubahan iklim.

Sebagai pembanding, total emisi gas rumah kaca Indonesia pada tahun 2019 mencapai 1,84 gigaton CO₂ ekuivalen. Data itu berdasar laporan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Artinya, potensi karbon yang tersimpan di padang lamun dapat setara dengan sekitar seperempat, hingga hampir sepertiga emisi tahunan nasional.

Jika kita serius hendak menurunkan emisi, maka menjaga ekosistem yang sudah menyimpan karbon secara alami jauh lebih bijak daripada membiarkannya rusak, lalu mencari solusi teknologi yang mahal.

Karbon Biru

Lamun termasuk dalam kategori karbon biru, bersama mangrove dan rawa asin. Istilah karbon biru merujuk pada karbon yang diserap dan disimpan oleh ekosistem pesisir dan laut. Dalam konteks negara kepulauan, seperti Indonesia, karbon biru seharusnya menjadi pilar strategis kebijakan iklim.

Hanya saja, realitas kebijakan iklim kita sejauh ini masih berat sebelah. Perhatian besar tercurah pada sektor kehutanan dan energi, sementara sektor kelautan kerap berada di pinggiran diskursus. Seolah-olah solusi iklim hanya bisa tumbuh di darat.

Padahal, secara geografis, Indonesia adalah negara maritim. Luas wilayah lautnya, bahkan lebih besar daripada daratannya. Mengabaikan karbon biru berarti mengabaikan identitas ekologis bangsa sendiri.

Padang lamun menyimpan karbon, bukan hanya di daun dan batangnya, tetapi terutama di sedimen yang terakumulasi selama puluhan, hingga ratusan tahun. Ketika ekosistem ini terganggu, karbon yang tersimpan bisa terlepas kembali ke atmosfer.

Reklamasi pesisir, pencemaran, dan sedimentasi akibat kerusakan hulu sungai menjadi ancaman nyata padang lamun, sekarang ini. Aktivitas-aktivitas tersebut bukan sekadar mengubah bentang alam, tetapi juga berpotensi membalikkan fungsi lamun dari penyerap karbon menjadi sumber emisi.

Kenaikan suhu permukaan laut akibat perubahan iklim global juga memperberat tekanan terhadap padang lamun. Lamun membutuhkan cahaya dan kondisi perairan yang relatif stabil. Ketika suhu meningkat dan kualitas air menurun, daya tahan ekosistem ini melemah.

Ironisnya, di tengah ancaman tersebut, data tentang luas dan kondisi lamun di negeri ini masih belum terpetakan dengan baik. Perbedaan estimasi luas padang lamun yang kita miliki menunjukkan bahwa inventarisasi belum sepenuhnya solid. Tanpa data yang presisi, kebijakan akan berjalan dalam ketidakpastian.

Padahal, dalam dokumen komitmen iklim nasional atau Nationally Determined Contribution (NDC), sektor kelautan mulai diperhitungkan. Di sinilah pentingnya riset yang berkelanjutan terkait lamun.

Benteng Alami Pantai

Selain sebagai penyerap karbon, lamun juga berfungsi sebagai benteng alami pantai. Ia bisa meredam energi gelombang dan menahan sedimen. Dalam era kenaikan muka air laut, fungsi ini menjadi semakin vital.

Ekosistem lamun juga menjadi tempat pembesaran berbagai jenis ikan, kepiting, dan kerang. Artinya, menjaga lamun berarti pula menjaga ketahanan pangan dan ekonomi masyarakat pesisir.

Oleh sebab itu, jika padang lamun rusak, dampaknya bersifat berlapis. Emisi meningkat, hasil tangkapan nelayan menurun, dan garis pantai menjadi lebih rentan terhadap abrasi. Artinya, kerugian ekologis dapat menjelma menjadi kerugian sosial dan ekonomi.

Krisis iklim, sejatinya bukan hanya persoalan atmosfer, tetapi juga persoalan tata kelola ruang. Pembangunan pesisir yang tidak terencana dapat merusak aset ekologis yang nilainya jauh lebih besar daripada keuntungan jangka pendek.

Kebijakan yang terlalu berorientasi pada pertumbuhan fisik sering kali melupakan biaya lingkungan yang tak terlihat. Padahal, biaya tersebut, dalam jangka panjang, bisa jauh lebih mahal.

Menempatkan lamun dalam strategi iklim nasional berarti menggeser cara pandang kita selami ini, dari sekadar eksploitasi ruang pesisir menjadi pengelolaan berbasis ekosistem.

Guna melestarikan lamun, langkah konkret dapat berupa penetapan kawasan konservasi lamun, restorasi habitat yang rusak, dan integrasi karbon biru dalam mekanisme nilai ekonomi karbon. Semua itu membutuhkan koordinasi lintas sektor.

Tantangannya pasti tidak kecil. Kepentingan ekonomi, keterbatasan anggaran, dan rendahnya kesadaran publik sering menjadi penghambat. Namun, justru di kejelasan dan ketegasan kebijakan diuji.

Masa depan iklim Indonesia tidak hanya ditentukan oleh seberapa banyak pembangkit listrik yang kemudian beralih ke energi terbarukan. Ia juga ditentukan oleh seberapa serius kita menjaga ekosistem alami yang mampu menyerap karbon.

Lamun adalah harta karun ekologis yang tersembunyi dari pandangan kita, tetapi nilainya besar bagi stabilitas iklim dan kesejahteraan pesisir. Jika kita sungguh ingin merancang masa depan iklim yang lebih aman, maka laut dangkal yang terhampar mengelilingi negeri ini tak boleh lagi diabaikan, karena di sanalah, di antara helaian hijau padang lamun yang sederhana itu, tersimpan bagian penting dari jawaban atas persoalan krisis iklim yang sedang kita hadapi, saat ini.

*) Founder Kararas, pegiat dan pemerhati isu lingkungan