OPINI

Banjir, Perubahan Iklim dan Ketahanan Nasional

Foto udara sejumlah rumah yang terdampak banjir bandang sebulan lalu di Guo, Kuranji, Padang, Sumatera Barat, Selasa (30/12/2025). Foto: Antara
Foto udara sejumlah rumah yang terdampak banjir bandang sebulan lalu di Guo, Kuranji, Padang, Sumatera Barat, Selasa (30/12/2025). Foto: Antara
Oleh: Ngasiman Djoyonegoro*

Pengujung tahun 2025 akan dikenang sebagai salah satu periode paling memilukan dalam catatan sejarah kebencanaan Indonesia.

Ketika sebagian besar warga bersiap menutup tahun dengan harapan baru, tiga provinsi di Pulau Sumatera, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, justru harus bergelut dengan amukan air yang tak terkendali.

Banjir bandang dan tanah longsor yang melanda ketiga wilayah tersebut bukan sekadar peristiwa alam biasa, melainkan ujian terhadap ketahanan nasional.

Data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebutkan sebanyak 1.030 jiwa melayang, sementara 206 orang masih dinyatakan hilang. Luka fisik dialami, setidaknya oleh 7.000 warga, tapi luka psikologis dan ekonomi jauh lebih dalam dari itu.

Sebanyak 186.488 rumah warga rusak, dan sekitar 1.600 fasilitas publik, seperti sekolah, rumah sakit, pasar, dan gedung pelayanan publik, rusak berat.
Memahami banjir Sumatera akhir 2025 ini memerlukan kejujuran untuk melihat fenomena yang melampaui peristiwa bencana meteorologis.

Memang benar, di akhir tahun ini terjadi pembentukan siklon hebat di Selat Malaka yang dipicu oleh kenaikan suhu laut, menghasilkan curah hujan ekstrem, hingga volume air meningkat dan terjadilah banjir. Fenomena seperti ini telah diprediksi jauh–jauh hari sebagai bagian dari perubahan iklim dan krisis iklim.

Bukan peristiwanya yang menjadi fokus, tetapi dampak sosial ekologisnya yang perlu diantisipasi sejak awal. Tanpa antisipasi, semua peristiwa perubahan iklim benar-benar akan menjadi bencana sosial yang meruntuhkan ketahanan satu bangsa.

Banyak pihak menyebut bahwa deforestasi dan degradasi lahan telah merampas kemampuan alam di tiga wilayah tersebut untuk menyerap air hujan, apalagi dengan volume tinggi. Hutan yang seharusnya berfungsi sebagai spons raksasa yang menyerap dan mengatur aliran air, kini telah banyak beralih fungsi menjadi lahan pertambangan dan perkebunan monokultur.

Akibatnya, ketika hujan ekstrem turun, tidak ada lagi vegetasi yang mampu menahan laju air dan menjaga struktur tanah, sehingga yang terjadi adalah banjir bandang yang membawa material kayu berdaya hancur bagi apapun yang berada di lintasan alirannya.
Kondisi di Sumatera ini mengingatkan kita pada malapetaka serupa yang menimpa Pakistan pada 2022 yang mengalami banjir besar, menenggelamkan sekitar sepertiga wilayah negara tersebut. Selain curah hujan ekstrem akibat perubahan iklim, deforestasi di wilayah hulu dan pengelolaan sungai yang buruk memperparah dampak bencana. Lebih dari 1.700 orang meninggal dunia dan puluhan juta lainnya terdampak.

Brasil juga menghadapi persoalan serupa. Deforestasi di kawasan Amazon telah mengganggu siklus air regional, meningkatkan risiko banjir dan longsor di wilayah perkotaan. Studi internasional menunjukkan bahwa hilangnya hutan dalam skala besar dapat mengubah pola hujan dan meningkatkan kejadian cuaca ekstrem.

Meskipun skala kehancuran di Sumatera saat ini belum menyamai Pakistan secara geografis, tren yang kita hadapi menunjukkan kemiripan yang mengkhawatirkan. Banjir terjadi lebih sering, dengan intensitas yang lebih destruktif, dan cakupan wilayah yang semakin luas.

Analisis satelit selama dua dekade terakhir telah memberikan peringatan dini yang nyata mengenai hilangnya jutaan hektare tutupan hutan di Sumatera. Wilayah yang dulunya merupakan kawasan resapan air efektif, kini telah berubah menjadi pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru. Ketimpangan antara pertumbuhan infrastruktur fisik dan perlindungan infrastruktur ekologis inilah yang menjadi celah besar bagi datangnya bencana.

Dalam perspektif lingkungan strategis, bencana banjir ini harus dipandang sebagai ancaman serius terhadap pertahanan dan keamanan nasional. Jika kita merujuk pada semangat Asta Cita, ketahanan nasional tidak boleh lagi dimaknai secara sempit, hanya dalam konteks konfrontasi militer atau kedaulatan wilayah perbatasan. Ketahanan nasional mencakup ketahanan pangan, energi, air, dan lingkungan hidup secara holistik.
Deforestasi yang memperlemah daya dukung lingkungan adalah bentuk ancaman non-militer yang secara nyata dapat mengganggu stabilitas sosial dan ekonomi. Ketika ribuan orang kehilangan tempat tinggal, akses pendidikan terputus, dan fasilitas kesehatan lumpuh, maka kerentanan sosial akan meningkat secara drastis. 

Negara dipaksa mengalihkan sumber daya fiskal dan logistik yang besar untuk penanganan darurat, yang pada gilirannya dapat menguras kapasitas pembangunan jangka panjang.

Banjir Sumatera 2025 juga menjadi cermin bagi kapasitas negara dalam mengelola krisis multidimensi. Kita dapat belajar dari negara-negara maju, seperti Jepang yang telah membuktikan bahwa investasi besar pada manajemen hutan, disiplin tata ruang, dan sistem peringatan dini dapat meminimalisir korban jiwa, bahkan di tengah cuaca paling ekstrem sekalipun.

Di Indonesia, tantangan utamanya terletak pada sinkronisasi antara kebijakan pembangunan dan pelestarian ekologis. Selama ini, respons kita terhadap bencana seringkali bersifat reaktif. Fokus pada evakuasi dan bantuan logistik, tanpa menyentuh akar permasalahan di wilayah hulu.

Mitigasi struktural, seperti pembangunan bendungan memang diperlukan. Namun, tanpa dibarengi dengan rehabilitasi kawasan hutan dan penguatan aturan tata ruang yang berorientasi pada risiko, semua infrastruktur tersebut akan kewalahan menghadapi tekanan alam yang semakin tidak terduga.
Lebih jauh lagi, kita perlu melihat perubahan iklim bukan sebagai isu lingkungan semata, melainkan sebagai pengganda ancaman atau "threat multiplier". Dalam kajian keamanan kontemporer, perubahan iklim tidak jarang menjadi katalisator bagi krisis kemanusiaan yang lebih luas.

Di Sumatera, efek pengganda ini sangat nyata terlihat, ketika kelompok masyarakat yang paling rentan secara ekonomi justru menjadi korban utama yang kehilangan segalanya. Banjir berulang tidak hanya merusak fisik bangunan, tetapi juga merusak tatanan sosial dan memicu migrasi paksa yang dapat menimbulkan ketegangan di wilayah lain. 

Oleh karena itu, menjaga hutan, bukan lagi sekadar hobi para aktivis lingkungan, melainkan sebuah kewajiban konstitusional untuk melindungi segenap bangsa.

Pesan yang dibawa oleh banjir Sumatera di pengujung 2025 ini sangat jelas: kita tidak bisa membangun ketahanan nasional di atas ekosistem yang rapuh. Asta Cita telah memberikan arah kebijakan yang tepat, namun tantangan sesungguhnya adalah bagaimana menerjemahkan visi tersebut ke dalam implementasi yang konsisten di lapangan.

Kerja lintas sektor antara kementerian kehutanan, lingkungan hidup, pertanian, hingga pertahanan-keamanan harus dijalin dalam satu strategi terpadu yang menempatkan kelestarian alam sebagai garis depan ketahanan nasional.
Indonesia tidak boleh lagi terjebak dalam dikotomi antara pertumbuhan ekonomi dan perlindungan lingkungan, karena pada akhirnya, ekonomi yang kuat tidak akan berarti apa-apa, jika ia terus-menerus diruntuhkan oleh bencana yang sebenarnya bisa kita mitigasi.

Indonesia, sejatinya masih memiliki modal sosial dan sumber daya alam yang cukup besar untuk membalikkan keadaan. Hanya saja, peluang ini hanya akan bermakna jika seluruh pihak bersedia melakukan refleksi mendalam dan mengubah paradigma pembangunan menuju paradigma pembangunan berbasis lingkungan. Ancaman yang paling dahsyat bagi masa depan bangsa ini, mungkin bukan datang dari kekuatan luar, melainkan dari cara kita memperlakukan alam.

Banjir Sumatera harus menjadi titik balik bagi lahirnya kebijakan yang lebih berani dan berpihak pada keberlanjutan ekologis. Waktu yang tersedia untuk berbenah tidaklah banyak. Krisis iklim telah hadir di depan mata dan ia tidak akan menunggu kesiapan untuk menghadapinya.

Menempatkan perlindungan hutan dan pengelolaan ekosistem sebagai bagian integral dari strategi ketahanan nasional adalah sebuah keharusan yang mendesak. Jika tidak, masa depan bangsa ini akan semakin terperangkap dalam siklus bencana yang semakin sering, semakin mahal, dan semakin mematikan.

Ketahanan nasional yang sesungguhnya hanya bisa terwujud jika setiap warga negara dapat merasa aman dari ancaman bencana, memiliki akses yang adil terhadap sumber daya alam, dan hidup dalam harmoni dengan lingkungannya.

Mari kita jadikan tragedi ini sebagai momentum untuk membangun Indonesia yang tidak hanya tangguh secara ekonomi dan militer, tetapi juga kuat secara ekologis, demi kelangsungan hidup bangsa sebagai modal menuju Indonesia Emas 2045.

*) Analis intelijen, pertahanan dan keamanan