ADVERTORIAL

Dewan Barut Gelar Rapat Paripurna Raperda APBD Perubahan 2025

Pemkab Barito Utara (Barut) telah menyusun rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025. Foto: Istimewa
Pemkab Barito Utara (Barut) telah menyusun rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025. Foto: Istimewa
apakabar.co.id, JAKARTA – Pemkab Barito Utara (Barut), Kalteng, telah menyusun rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Perubahan ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang disepakati dengan DPRD Barut belum lama tadi.

Pj Bupati Barut, Indra Gunawan, dalam menyatakan bahwa rancangan anggaran yang disusun berdasarkan keadaan riil dan kebutuhan sangat prioritas.

“Ini memperhatikan beberapa hal, seperti kebijakan pemerintah yang strategis, kegiatan yang sangat mendesak, usulan dari berbagai pihak, penyesuaian inflasi, dan sisa waktu pelaksanaan,” kata Pj Bupati Indra Gunawan dalam isi pidatonya di Gedung DPRD Barut, Senin (22/9). 

Dia menjelaskan, saat ini pendapatan daerah mengalami penurunan dari rencana semula sebesar Rp 3.016.924.907.300 menjadi Rp 2.974.890.182.402. Artinya, terjadi pemangkasan pendapatan sebesar Rp 42.034.724.898.

Sementara untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru menunjukkan kenaikan sebesar Rp 42.966.136.450, dari Rp 107.782.602.30

Sementara di sisi belanja, anggaran justru mengalami kenaikan yang cukup besar. Dari pagu awal sebesar Rp 3.116.773.707.300, belanja diusulkan naik menjadi Rp 3.460.116.918.913. Ini berarti terjadi penambahan belanja sebesar Rp 343.343.211.613 (11,02%).

“Kenaikan belanja ini terjadi pada dua komponen utama, Belanja Operasi: Naik sebesar Rp 65.153.612.444 (3,6%) dari Rp 1.825.775.274.713 menjadi Rp 1.890.928.887.157,” terang Pj Bupati Indra Gunawan.

Kenaikan ini dia berkata menunjukkan fokus pemerintah pada pembangunan infrastruktur dan aset lainnya. Prinsip penganggaran APBD Perubahan 2025 ini diyakini sebagai perwujudan rencana kerja pemerintah daerah yang mengedepankan prinsip-prinsip anggaran yang transparan, akuntabel, disiplin, adil, efisien, dan efektif.

“Anggaran ini dimaksudkan untuk melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Barito Utara,” tutup Pj Bupati Indra Gunawan.

Rancangan perubahan APBD ini kini sedang dibahas dan menunggu persetujuan resmi DPRD Barut untuk dapat dilaksanakan.

Pemkab Barito Utara (Barut) telah menyusun rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Foto editor
Editor: Raikhul Amar