LINGKUNGAN HIDUP

DPR Desak Hentikan Deforestasi Hutan di Sumut

Anggota Komisi VII DPR RI Bane Raja Manalu meninjau kondisi hutan di daerah Dairi, Sumatera Utara. Foto: DPR RI
Anggota Komisi VII DPR RI Bane Raja Manalu meninjau kondisi hutan di daerah Dairi, Sumatera Utara. Foto: DPR RI
apakabar.co.id, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Bane Raja Manalu mendesak agar perambahan hutan atau deforestasi di daerah Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, yang diduga dilakukan oleh pihak swasta, harus dihentikan karena merugikan masyarakat setempat.

Dia pun menyampaikan hal itu usai mendengar aspirasi warga dan meninjau langsung lokasi deforestasi itu. Menurut dia, aktivitas perambahan hutan itu mengganggu sumber mata air dan ekosistem kehidupan lainnya.

"Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan harus memeriksa izin konsesi dan amdalnya, jika izin itu tidak ada, maka itu masuk kategori perambahan hutan,” kata Bane dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, dikutip Kamis (16/10).

Dia mengatakan penghijauan harus dilakukan di seluruh area hutan yang gundul demi keberlanjutan kehidupan, peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, hingga pada keberlangsungan kehidupan sosial dan kemajuan daerah.

“Deforestasi harus dihentikan dan dilakukan lagi penanaman pohon di area hutan yang gundul,” kata legislator yang membidangi urusan UMKM, perindustrian, hingga pariwisata itu.

Berdasarkan keterangan warga, perambahan hutan di wilayah Desa Parbuluan VI, Kabupaten Dairi, sudah terjadi sangat lama dan meluas. Akibatnya, hasil pertanian dan sumber air masyarakat pun terdampak.

Warga, kata dia, menegaskan hanya ingin aktivitas perambahan hutan dihentikan dan hutan tersebut kembali dihijaukan.