SPORT
IADO Pastikan Indonesia Aman dari Sanksi WADA Jelang Asian Games 2026
apakabar.co.id, JAKARTA – Organisasi Anti-Doping Indonesia (IADO) menatap tahun 2026 dengan penuh optimisme setelah berhasil melewati periode krusial pada 2025 yang sempat diwarnai ancaman sanksi dari Badan Anti-Doping Dunia (World Anti-Doping Agency/WADA).
Dukungan anggaran negara yang diharapkan lebih memadai dan tepat waktu menjadi modal utama IADO untuk menjaga kepatuhan Indonesia terhadap standar anti-doping internasional.
Ketua Umum IADO, Gatot S Dewa Broto, mengatakan pengalaman sepanjang 2025 menjadi pelajaran berharga bagi organisasi dalam mengelola tata kelola dan keberlanjutan program anti-doping nasional.
Ia mengakui keterbatasan serta keterlambatan anggaran pada tahun tersebut menempatkan Indonesia dalam posisi rawan di mata WADA.
“Kalau kondisi seperti 2025 terulang kembali, risikonya sangat besar. Dengan anggaran yang terlambat atau sangat terbatas, akan sulit menghindari potensi sanksi dari WADA,” ujar Gatot, Rabu (31/12).
Pada 2025, IADO baru memperoleh alokasi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) pada September dengan jumlah yang relatif terbatas.
Dampaknya, pembayaran gaji pegawai baru dapat dilakukan mulai Oktober 2025 dan tidak dapat dibayarkan secara surut, sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 14 Tahun 2024.
Kondisi tersebut, menurut Gatot, sempat menghambat kinerja organisasi dalam menjalankan kewajiban anti-doping secara optimal. Padahal, IADO dituntut untuk menjalankan berbagai tugas strategis yang berkaitan langsung dengan kepatuhan Indonesia terhadap World Anti-Doping Code.
Meski demikian, IADO tetap berupaya maksimal memenuhi seluruh standar yang ditetapkan WADA. Upaya tersebut membuahkan hasil dengan terhindarnya Indonesia dari sanksi yang berpotensi berdampak luas, termasuk pembatasan partisipasi atlet serta penggunaan simbol kenegaraan pada ajang internasional.
Memasuki 2026, tantangan yang dihadapi IADO dipastikan semakin besar. Sejumlah agenda olahraga internasional telah menanti, di antaranya Asian Games dan Asian Para Games 2026 di Nagoya, Jepang, serta berbagai kejuaraan dunia dan regional lainnya yang melibatkan atlet Indonesia.
Gatot menegaskan, tugas IADO tidak hanya terbatas pada pengambilan sampel doping. Organisasi juga bertanggung jawab terhadap edukasi anti-doping bagi atlet dan pemangku kepentingan olahraga, pengumpulan dan pengelolaan informasi, penanganan dugaan pelanggaran doping, hingga memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan regulasi internasional.
“IADO berkomitmen menjalankan seluruh tugas sesuai ketentuan internasional demi menjaga reputasi olahraga Indonesia di mata dunia,” kata Gatot.
Ia berharap koordinasi antar-lembaga dan dukungan penuh pemerintah pada 2026 dapat berjalan lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.
Menurutnya, kepastian anggaran yang memadai dan tepat waktu menjadi faktor krusial agar Indonesia tidak kembali menghadapi ancaman sanksi WADA yang dapat mengganggu persiapan atlet serta citra nasional di kancah global.
Editor:
RAIKHUL AMAR
RAIKHUL AMAR

