SPORT

KONI Surakarta Siapkan Aplikasi Si Koni Mulai 2026

KONI Surakarta periode 2025–2029 tengah menyiapkan terobosan baru dalam tata kelola organisasi dengan mengembangkan aplikasi Si Koni. Foto: apakabar.co.id/Fernando Fitusia
KONI Surakarta periode 2025–2029 tengah menyiapkan terobosan baru dalam tata kelola organisasi dengan mengembangkan aplikasi Si Koni. Foto: apakabar.co.id/Fernando Fitusia
apakabar.co.id, SOLO - Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Surakarta periode 2025–2029 tengah menyiapkan terobosan baru dalam tata kelola organisasi dengan mengembangkan aplikasi Si Koni.

Aplikasi ini dirancang sebagai sistem informasi keuangan terpadu untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan dana cabang olahraga (cabor).

Ketua KONI Surakarta, Her Suprabu, mengatakan aplikasi Si Koni ini sudah di forum group discussion (FGD) dengan pihak-pihak terkait mulai dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) hingga Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).

"Rabu besok finalisasi Si Koni. Tahun 2026 mudah-mudahan bisa diaplikasikan. Untuk cabang-cabang olahraga, agar bisa lebih bagus dalam hal pertanggung jawabannya," ungkap Her Suprabu, Senin (29/12).


Ditambahkan Her Suprabu, selama ini cabang olahraga (cabor) di Koni tidak tahu berapa dana yang akan didapatkan selama 1 tahun. Kemudian kegiatannya apa saja. Sehingga nantinya di aplikasi Si Koni akan ada penyusunan RAB. 

"Jadi begitu cabor memasukkan usulan itu. Nanti sudah keluar pajak-pajaknya apa saja. Potongan pajaknya apa saja. Kita belajar dari sebelum-sebelumnya. Kita ingin fix, tidak hanya titipan. Tapi sudah terpotong kegiatan ini kena pajak. Kegiatan ini ga kena pajak," jelasnya. 

Dalam satu aplikasi tersebut, diterangkan Her. Atlet di masing-masing cabor dapat memulai pengajuan, pelaporan sampai SPJ ada di dalam satu aplikasi. 

Diketahui saat ini Kejaksaan Negeri Solo tengah mengusut dugaan korupsi dana hibah Koni Solo tahun anggaran 2021-2024. 

Meski kejaksaan sudah menyita barang bukti uang sebesar Rp 320.700.000 dari salah satu saksi. Namun Kejari belum menetapkan tersangka.