ADVERTORIAL
Pemkab Tapin Susun Renstra Posyandu 2025–2029 untuk Integrasi Layanan Dasar
apakabar.co.id, TAPIN – Pemerintah Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, menyusun Rencana Strategis (Renstra) Posyandu 2025–2029 sebagai acuan pengintegrasian layanan dasar pada enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Bupati Tapin Yamani mengatakan, forum group discussion (FGD) penyusunan Renstra Posyandu ini menjadi langkah strategis untuk memastikan arah kebijakan daerah, khususnya pada bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan dan permukiman, ketenteraman dan ketertiban umum, serta sosial.
“Transformasi Posyandu pada enam bidang pelayanan diharapkan menjadi mitra perangkat daerah dalam merumuskan dan menjalankan program pembangunan,” ujar Yamani, Kamis (2/10/2025).
Ia menekankan pentingnya data yang dihasilkan Posyandu agar tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, Yamani meminta perangkat daerah pengampu program SPM mampu menginternalisasikan aspek pembangunan dan pemberdayaan masyarakat ke dalam perencanaan anggaran secara optimal.
Yamani berharap FGD tersebut dapat menyamakan persepsi dan pemahaman antara Tim Pembina Posyandu dan perangkat daerah dalam pelaksanaan transformasi Posyandu periode 2025–2029.
“Pengetahuan yang diperoleh dari FGD ini harus menjadi bekal untuk melaksanakan kinerja yang lebih profesional dan berintegritas,” pungkasnya.
Editor:
TIM ADVERTORIAL
TIM ADVERTORIAL
