SPORT
Perkuat Transparansi, Kemenpora Gandeng Kejagung Awasi Anggaran Olahraga
apakabar.co.id, JAKARTA — Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Agung RI terkait pengawasan anggaran di bidang kepemudaan dan olahraga di Gedung Kemenpora, Senayan, Jakarta, Senin (24/11).
Kerja sama ini bertujuan memperkuat asistensi hukum, pendampingan, dan peningkatan tata kelola penyelenggaraan program agar berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
MoU ini juga menjadi komitmen bersama untuk memastikan penggunaan anggaran negara di sektor olahraga dan kepemudaan dilakukan tepat sasaran dan bebas dari penyimpangan.
Menpora Erick Thohir menyampaikan bahwa sejumlah program strategis olahraga yang tengah dijalankan sesuai visi Presiden Prabowo Subianto membutuhkan pengawasan ketat dan pendampingan hukum.
Menurut Erick, setiap cabang olahraga memiliki standar dan mekanisme pembinaan yang berbeda sehingga harus dikelola dengan pendekatan yang tepat.
“Banyak tolok ukur yang tadi saya sampaikan, misalnya mengenai perbedaan dari persiapan untuk masing-masing cabor. Tenis, bulu tangkis itu sistem sirkuit berbeda dengan angkat besi yang TC berangkat ke luar negeri juara. Ada juga cabor yang terus di luar negeri hadir, belum tentu juara,” ujarnya.
Erick menambahkan bahwa pengawasan transparan diperlukan pada program pembinaan akademi olahraga, pusat pelatihan, serta program pengembangan kepemudaan yang sedang berjalan di berbagai daerah.
Sementara itu, Kepala Jaksa Agung (Kejagung), Burhanuddin, menegaskan bahwa pendampingan ini bukan bentuk kecurigaan, melainkan langkah preventif untuk menghindari potensi penyalahgunaan anggaran.
“Suatu kewajiban bagi kami untuk melakukan pendampingan. Kemudian bagaimana kami saling mengingatkan, jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” ujarnya.
“Bukannya kami curiga akan terjadi apa di sini, tetapi perlu kehati-hatian agar ke depan tidak menyesal,” tambahnya.
MoU ini diharapkan mendorong terciptanya ekosistem olahraga nasional yang lebih profesional, modern, dan berorientasi pada prestasi, sekaligus menjawab tantangan pengelolaan anggaran yang selama ini menjadi sorotan publik.
Kerja sama resmi antara Kemenpora dan Kejagung akan ditindaklanjuti dengan pembentukan tim pendampingan hukum yang akan memonitor pelaksanaan program strategis di kementerian dan operasional di lapangan.
Editor:
RAIKHUL AMAR
RAIKHUL AMAR

