LINGKUNGAN HIDUP

Temuan CELIOS: Biomassa Belum Mampu Gantikan Batu Bara dalam Transisi Energi

Kebijakan pemanfaatan biomassa sebagai energi alternatif belum mampu mengurangi ketergantungan terhadap batu bara, bahkan berpotensi memperpanjang persoalan lama di sektor energi nasional.
Dokumentasi - PT PLN (Persero) menerapkan co-firing atau pencampuran biomassa dengan batu bara pada 28 PLTU. Foto: ANTARA
Dokumentasi - PT PLN (Persero) menerapkan co-firing atau pencampuran biomassa dengan batu bara pada 28 PLTU. Foto: ANTARA
apakabar.co.id, JAKARTA — Upaya transisi energi di Indonesia kembali menuai sorotan. Alih-alih menjadi solusi, kebijakan pemanfaatan biomassa sebagai energi alternatif dinilai belum mampu mengurangi ketergantungan terhadap batu bara, bahkan berpotensi memperpanjang persoalan lama di sektor energi nasional.

Peneliti Sosio-bioekonomi Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Viky Arthiando, menilai arah kebijakan transisi energi saat ini masih menyisakan sejumlah kontradiksi, terutama dalam implementasi di lapangan. Pendekatan yang digunakan belum sepenuhnya mengarah pada pengurangan emisi secara nyata.

“Transisi energi seharusnya mengurangi ketergantungan pada energi fosil. Tapi dalam praktiknya, penggunaan biomassa justru tidak menekan konsumsi batu bara secara signifikan,” ujarnya dalam paparan terkait risiko fiskal dan sosial dari ketergantungan pada energi fosil, biomassa, dan ekonomi ekstraktif di Jakarta, Jumat, (13/3).

Kebijakan co-firing atau pencampuran biomassa dengan batu bara di PLTU menjadi salah satu strategi utama pemerintah. Namun, data menunjukkan konsumsi batu bara tidak mengalami penurunan signifikan.

Alih-alih menggantikan, biomassa justru berjalan paralel dengan batu bara. Dalam beberapa skenario, kebutuhan biomassa meningkat tanpa diikuti penurunan konsumsi batu bara, sehingga total penggunaan energi berbasis karbon tetap tinggi.

“Yang terjadi bukan substitusi, tetapi penambahan. Batu bara tetap dipakai, biomassa ditambahkan,” kata Viky.

Kondisi itu memperkuat kritik bahwa co-firing lebih bersifat kosmetik dalam transisi energi, ketimbang menjadi solusi struktural untuk menekan emisi.

Dari sisi pasokan, Indonesia justru menghadapi paradoks. Produksi biomassa dalam negeri cukup besar, namun sebagian besar diekspor ke negara seperti Jepang dan Korea Selatan.

Dalam temuan lapangan, terdapat konsesi yang mengekspor hingga 100 persen produksinya. Sementara itu, kebutuhan domestik untuk program co-firing diperkirakan mencapai jutaan ton per tahun dan terus meningkat hingga 2025.

Sebagai gambaran, kata Viky, kebutuhan biomassa diproyeksikan mencapai lebih dari 10 juta ton, namun realisasi pasokan domestik masih jauh dari target. Artinya, terdapat kesenjangan besar antara kebutuhan dan ketersediaan.

Kondisi ini menimbulkan ironi, "Indonesia mendorong biomassa untuk transisi energi, tetapi justru kehilangan pasokan karena orientasi ekspor," terangnya.

Masalah lain muncul dari perbedaan data ekspor. Perbandingan antara data domestik dan negara tujuan menunjukkan selisih signifikan, bahkan dalam beberapa kasus mencapai ratusan hingga ribuan persen.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan angka ekspor yang jauh lebih tinggi dibandingkan data negara mitra. Dalam hitungan tertentu, perbedaan bahkan disebut mencapai lebih dari 1.300 persen, dan dalam skala tonase bisa melonjak hingga ratusan ribu persen.

Perbedaan ekstrem ini mengindikasikan potensi persoalan serius dalam transparansi data. Meski belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran, kondisi ini membuka ruang bagi misinformasi dalam kebijakan energi.

Tidak sepenuhnya hijau
Biomassa selama ini kerap dianggap sebagai energi netral karbon. Namun, data menunjukkan sebaliknya. Dalam satu siklus produksi, mulai dari penanaman hingga distribusi, biomassa masih menghasilkan emisi hingga ratusan ribu ton karbon ekuivalen.

Bahkan, untuk menyeimbangkan emisi tersebut, dibutuhkan waktu antara 50 hingga 104 tahun. Artinya, dalam jangka pendek, biomassa tetap memberikan beban karbon yang signifikan.

Selain itu, penggunaan biomassa dalam skala besar berpotensi mendorong deforestasi dan perkebunan monokultur. Di beberapa wilayah, termasuk Kalimantan, laju kehilangan tutupan hutan bahkan disebut mencapai hingga 96 persen sejak awal 2000-an.

Di sisi lain, ungkap Viky, manfaat pensiun dini PLTU dinilai jauh lebih terukur. Pengurangan emisi dari PLTU berpotensi menekan angka kematian akibat polusi udara dan menghemat biaya kesehatan dalam jumlah besar.

Perhitungan menunjukkan potensi penghematan biaya kesehatan bisa mencapai lebih dari Rp100 triliun. Selain itu, terdapat potensi pengurangan beban ekonomi tahunan hingga puluhan triliun rupiah akibat menurunnya penyakit terkait polusi.

Namun, angka-angka ini kerap tidak masuk dalam perhitungan kebijakan. Kerugian yang ditanggung masyarakat tidak tercatat sebagai kerugian negara, sehingga sering diabaikan dalam pengambilan keputusan.

“Kerugian itu nyata, tapi tidak masuk dalam kalkulasi resmi,” ujar Viky.

Secara keseluruhan, transisi energi Indonesia dinilai masih berada di jalur yang belum konsisten. Ketergantungan terhadap batu bara masih tinggi, sementara alternatif seperti biomassa belum memberikan dampak signifikan.

Pendekatan yang masih berbasis ekonomi ekstraktif dinilai berisiko memperpanjang siklus masalah. Tanpa perubahan arah kebijakan, transisi energi berpotensi hanya menjadi strategi jangka pendek tanpa hasil konkret.

Sejumlah pihak, termasuk CELIOS, mendorong pemerintah untuk memasukkan aspek kesehatan, lingkungan, dan dampak sosial dalam perhitungan ekonomi nasional. 

"Tanpa itu, transisi energi dikhawatirkan hanya menjadi agenda administratif, bukan solusi nyata bagi krisis energi dan lingkungan," pungkasnya.