apakabar.co.id, JAKARTA – Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W Kamdani berharap pemerintah membuat kebijakan yang terintegrasi untuk meredam efek negatif dari tarif resiprokal yang diterapkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Shinta mengatakan dunia usaha mengapresiasi langkah awal pemerintah dalam menyikapi tarif resiprokal, termasuk rencana percepatan deregulasi impor dan ekspor, penguatan trade remedies, dan sejumlah kebijakan insentif fiskal maupun non-fiskal.
“Namun, di lapangan kami melihat masih ada ruang perbaikan, agar dukungan tersebut lebih tepat sasaran dan cepat dirasakan pelaku usaha,” katanya di Jakarta, Senin (11/8).
Baca juga: Tarif Resiprokal 19 Persen, Apindo: Kompetitif tapi Perlu Tindak Lanjut
Pelaku usaha, kata Shinta, membutuhkan dua hal utama, yakni kepastian dan efisiensi. Sedangkan soal kepastian perlu ada kejelasan dalam regulasi, perizinan, dan penegakan hukum yang disebut sangat penting agar pelaku usaha bisa ekspansi tanpa ragu.
Kemudian, efisiensi dalam biaya produksi, logistik, energi, dan pembiayaan juga diminta untuk ditingkatkan, mengingat biaya ekonomi yang tinggi masih menjadi keluhan utama di sektor riil.
Dunia usaha, ujar Shinta, juga mendorong agar stimulus tidak hanya fokus pada sisi konsumsi untuk penguatan daya beli dan konsumsi, tapi juga diperkuat dari sisi produksi.
Baca juga: Apindo Ingin Pastikan Arah Kebijakan Tidak Top-Down
Utamanya terkait stimulus yang dapat berdampak terhadap struktur biaya industri sehingga dapat meningkatkan daya saing produk lokal.
“Untuk itu, Apindo mengusulkan serangkaian insentif fiskal, energi, logistik, dan tenaga kerja yang dapat membantu cost struktur industri,” ujarnya.
Usulan itu di antaranya penghapusan PPN atas jasa subkontrak di kawasan berikat, percepatan restitusi PPN, pembebasan bea masuk bahan baku untuk komoditas industri tertentu, hingga subsidi iuran BPJS dan penurunan tarif energi.
Baca juga: Tarif Trump 32 Persen, Apindo: Masih Ada Peluang Diplomasi
Upaya-upaya itu, menurut Shinta, bertujuan untuk membangkitkan kembali daya saing industri nasional dan menyerap lebih banyak tenaga kerja.
“Pemerintah tidak bisa sendiri, dunia usaha pun tidak bisa berjalan sendiri. Maka semangat yang kami dorong ke depan adalah Indonesia Incorporated: semua elemen bangsa pemerintah, pengusaha, pekerja, akademisi harus bersatu arah, membenahi hambatan, dan mengubah tantangan jadi peluang untuk mendorong daya saing yang berkelanjutan,” ujarnya.
Ketua Apindo itu juga mendorong agar kebijakan resiprokal dan langkah antisipatif lainnya dilakukan secara terintegrasi lintas kementerian.
“Respons kebijakan yang cepat dan terukur sangat penting, agar tekanan ini tidak merambat ke sektor lain dan menimbulkan gangguan jangka panjang pada struktur industri nasional,” jelasnya.