EKBIS
Banjir Bandang Melanda, Menteri ESDM Bakal Evaluasi Aktivitas Tambang di Sumatera
apakabar.co.id, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia disebut akan mengevaluasi aktivitas pertambangan yang tidak melakukan good mining practice (kaidah pertambangan yang baik) pascabanjir bandang di Sumatera.
Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia menerangkan evaluasi pertambangan akan dilakukan khususnya untuk tambang-tambang yang tidak melakukan good mining practices, hingga menimbulkan kerusakan terhadap ekosistem dan lingkungan.
“Siap-siaplah itu (tambang) yang berdampak segala macam terhadap lingkungan, akan dievaluasi untuk tambang dan lain-lainnya,” ujarnya di Jakarta, Senin (1/12).
Saat ini, kata dia, Kementerian ESDM fokus pemulihan wilayah terdampak banjir dan membantu ketersediaan pasokan energi bagi kementerian/lembaga lain yang juga terlibat dalam pemulihan.
“Misalkan, (memenuhi) kebutuhan solar untuk bahan bakar alat-alat berat Kementerian PU, untuk membuka dan membersihkan lokasi itu kan butuh banyak BBM di situ. Jadi itu diarahkan Pak Menteri untuk segera didistribusikan, meskipun tantangannya sulit,” kata Anggia.
Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Melky Nahar menilai Sumatera telah diperlakukan sebagai zona pengorbanan untuk tambang minerba. Terdapat sedikitnya 1.907 wilayah izin usaha pertambangan minerba aktif dengan total luas 2.458.469,09 hektare.
"Di tingkat kawasan hutan, skema Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) menjadi pintu utama pelepasan fungsi lindung menjadi ruang ekstraksi," tutur dia.
Di Pulau Sumatera saat ini tercatat sedikitnya 271 PPKH dengan total luas 53.769,48 hektare.
Dari jumlah tersebut, 66 izin diperuntukkan bagi tambang dengan luas 38.206,46 hektare, 11 izin untuk panas bumi/geothermal dengan luas 436,92 hektare, 51 izin untuk migas seluas 4.823,87 hektare, 72 izin untuk proyek energi lainnya dengan luas 3.758,68 hektare, sementara sisanya diberikan untuk keperluan telekomunikasi, pemerintahan, dan berbagai kepentingan lain.
“PT Agincourt Resources (PTAR), pengelola tambang emas Martabe di bentang Ekosistem Batang Toru, termasuk salah satu pemegang PPKH ini,” kata dia.
Dengan bukaan lahan yang saat ini diperkirakan telah mencapai sekitar 570,36 hektare di dalam kawasan hutan, menggambarkan skala intervensi langsung terhadap penyangga utama daerah aliran sungai di kawasan tersebut.
Editor:
BETHRIQ KINDY ARRAZY
BETHRIQ KINDY ARRAZY

