EKBIS
BPJPH Catat 9,8 Juta Produk Telah Bersertifikat Halal dalam Setahun
apakabar.co.id, JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mencatat sebanyak 9,8 juta produk di Indonesia telah memiliki sertifikat halal dalam satu tahun sejak berdirinya lembaga pemerintah nonkementerian (LPNK) ini.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menyebut capaian ini merupakan bukti nyata bahwa program sertifikasi halal merupakan kekuatan baru bagi penguatan ekonomi nasional.
“Capaian 9,8 juta produk bersertifikat halal dalam satu tahun ini menunjukkan bahwa kewajiban sertifikasi halal bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan gerakan besar yang juga menggerakkan ekonomi umat dengan memperkuat daya saing produk Indonesia di pasar global,” ujar Haikal dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (22/10).
“Era regulasi wajib halal harus menjadi momentum kebangkitan ekonomi umat dan peningkatan daya saing produk halal Indonesia di pasar global,” imbuhnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan peningkatan kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya “tertib halal” atau kepatuhan atas regulasi jaminan produk halal menjadi faktor utama keberhasilan ini.
Tidak hanya pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), industri besar juga semakin aktif melakukan sertifikasi produknya karena melihat nilai strategis halal sebagai standar global.
“Halal bukan hanya urusan agama, tapi juga simbol kualitas dan kesehatan yang diakui dunia. Dan dengan tertib halal, kita akan dapat memanfaatkan peluang ekonomi halal ini secara optimal,” kata Haikal.
Langkah ini pun bakal diperkuat dengan mandatori pemerintah agar para produsen memproses semua produknya bersertifikat halal hingga tenggat waktu Oktober 2026.
Di sisi lain, Haikal memastikan BPJPH akan terus mendorong kolaborasi Jaminan Produk Halal (JPH) di dalam dan luar negeri. Hal ini, lanjut dia, dilakukan untuk memperkuat dan meningkatkan produktivitas ekosistem halal nasional.
Lebih jauh, Haikal juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk media massa, dalam menyukseskan implementasi kebijakan wajib halal.
“Isu halal bersifat sensitif, tetapi sangat strategis bagi pembangunan ekonomi nasional,” pungkasnya.
Editor:
BETHRIQ KINDY ARRAZY
BETHRIQ KINDY ARRAZY

