BPJPH Pacu Pembinaan Jaminan Produk Halal Lebih Luas untuk UMK

BPJPH Pacu Pembinaan Jaminan Produk Halal Lebih Luas untuk UMK

Pelaku UMKM di Kota Kendari memperlihatkan produknya yang sudah memiliki sertifikasi/label halal. Foto: ANTARA

apakabar.co.id, JAKARTA – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan mengatakan pihaknya terus memacu pembinaan jaminan produk halal (JPH) kepada pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) serta masyarakat luas.

“Digencarkannya pembinaan JPH, selain merupakan pelaksanaan amanat Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang JPH, juga sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam mempermudah pelaku usaha khususnya UMK dalam melaksanakan sertifikasi halal,” kata Haikal dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (7/9).

Selain itu, ia mengatakan pembinaan JPH juga diharapkan membantu masyarakat dan pemangku kepentingan terkait, salah satunya civitas akademika, yang berada di berbagai perguruan tinggi untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan JPH.

Baca juga: BPJPH Nilai ‘Halal Expert’ Dapat Jadi Opsi Profesi Masa Depan

Haikal menilai perguruan tinggi dengan sumber daya yang dimiliki dapat berperan penting dalam memperkuat penyelenggaraan JPH.

“Di antaranya dengan membentuk Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal atau LP3H,” ujar dia.

Baca juga: Hadapi Tantangan Halal Global, BPJPH: UMKM Perlu Inovasi

Selain itu, menurut Haikal, perguruan tinggi juga memiliki potensi dalam menyiapkan sumber daya manusia (SDM) di bidang halal.

“Seperti penyelia halal, auditor halal, Pendamping Proses Produk Halal (P3H), juru sembelih halal, bahkan para halal expert yang sangat dibutuhkan oleh ekosistem industri,” kata Haikal.

“Terlebih, lanjutnya, saat ini potensi market halal dunia terus tumbuh dan berkembang dengan nilai ekonomi yang sangat menjanjikan,” ujar dia menambahkan.

2 kali dilihat, 2 kunjungan hari ini
Editor: Bethriq Kindy Arrazy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *