apakabar.co.id, JAKARTA – Pemutusan hubungan kerja (PHK) terjadi dialami 2.400 karyawan di sektor industri tekstil di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten. PHK dilakukan akibat dampak terjadinya krisis global.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Dinaker) Kabupaten Tangerang, Rudi Hartono menerangkan PHK tersebut dialami oleh perusahaan bidang tekstil produk sepatu yang dikelola PT Victory Chinglu Indonesia di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
“Ya, memang ini sudah lama PT Chinglu mengalami permasalahan, dimana jumlah pekerja dan ordernya tidak seimbang. Jadi sudah lama mereka itu menahan supaya tidak terjadi,” katanya Senin (13/1).
Baca juga: PHK Sepihak Enam Pekerja, Dewan Pers: Pinusi.com Lakukan Diskriminasi!
Kondisi tersebut yang membuat perusahaan melakukan efisiensi kepada 2.400 pekerja. Selain itu, krisis global menjadi pemicu terjadinya penurunan produksi perusahaan.
Selain itu, ada juga pekerja yang berhenti karena mengundurkan diri, indisipliner dan pensiun dari masa kerja di perusahaan tersebut.
“Jadi pada akhirnya pilihannya melakukan pengurangan karyawan, dan situasi itu produksi atau order berkurang sudah dialami sejak Agustus 2024 lalu. Mereka itu terus bertahan dengan mengurangi jam kerja, pengurangan jam kerja supaya tidak terjadi PHK,” katanya.
Menurutnya, dengan menghadapi situasi seperti ini PT Victory Chinglu yang berjalan di bidang tekstil ini terpaksa harus mengambil langkah melakukan efisiensi untuk menjaga kondisi ekonomi di perusahaannya itu.
“Kalau Informasi dari perusahaan sekitar 2.400 karyawan terkena PHK dan itu dimulai sejak awal Januari 2025. Dan ini sebenarnya sudah dibicarakan perusahaan sejak bulan Desember 2024 dengan Koordinasi bersama serikat buruh,” ungkapnya.
Baca juga: Pekerja Kena PHK Bakal Diberi Stimulus JKP, Pelatihan dan Prakerja
Rudi menyampaikan, terkait pemenuhan hak pekerja sudah dilakukan pembahasan bersama pemerintah, serikat buruh dan pihak perusahaan dengan menghasilkan beberapa poin kesepakatan, seperti pemenuhan pembayaran hak-hak pekerja pasca di-PHK dan penyaluran manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Justru Perusahaan Chinglu ini baik mereka melaporkan pekerjaan bahwa mereka juga akan mengikuti aturan main dimana seluruh hak-hak karyawan diberikan sesuai harapan,” pungkasnya.