EKBIS

Jangan Sepelekan Produk Bermasalah, Kepercayaan Konsumen Taruhannya

Seorang petugas SPBU sedang mengisi BBM di kendaraan konsumen. Foto: Pertamina Patra Niaga
Seorang petugas SPBU sedang mengisi BBM di kendaraan konsumen. Foto: Pertamina Patra Niaga
apakabar.co.id, JAKARTA - Guru Besar Ilmu Konsumen dan Pemasaran IPB University Megawati Simanjuntak menyatakan produk massal yang bermasalah, seperti kualitas bahan bakar minyak (BBM) yang menyebabkan kendaraan "brebet", berdampak pada kepercayaan publik terhadap lembaga pengelola energi nasional.

"Bahan bakar merupakan kebutuhan harian yang digunakan hampir semua lapisan masyarakat. Ketika muncul gangguan kecil saja, reaksi publik biasanya sangat cepat, apalagi sampai menyebabkan kendaraan mogok," kata Prof Megawati dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (22/11).

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menerjunkan tim khusus untuk melakukan investigasi terkait banyaknya laporan mesin sepeda motor brebet dan mogok di sejumlah wilayah Jawa Timur, usai mengisi BBM jenis Pertalite di SPBU milik Pertamina. Dalam keterangannya di Malang, Jawa Timur, Rabu (29/10/2025), Bahlil menegaskan akan memberikan sanksi kepada pihak terkait jika terbukti BBM tersebut dicampur air atau bahan lain.
Menanggapi kebijakan yang mewajibkan bukti pembelian (struk) untuk proses klaim ganti rugi, Megawati menilai mekanisme tersebut wajar dari sisi administratif namun belum sepenuhnya ideal dalam praktiknya.

“Sebagian besar konsumen tidak terbiasa menyimpan struk pembelian BBM, terutama jika transaksi dilakukan secara tunai. Akibatnya, konsumen yang benar-benar dirugikan justru tidak dapat mengajukan klaim. Idealnya, ada opsi lain agar prinsip perlindungan konsumen tetap terjaga," katanya.

Ia menyoroti bahwa kelompok ekonomi rentan, seperti pengemudi ojek daring, menjadi pihak yang paling terdampak dalam kasus ini.

"Mereka sangat bergantung pada kendaraan untuk memperoleh penghasilan harian. Oleh karena itu, dalam situasi seperti ini, perusahaan dan pemerintah perlu bersikap lebih tanggap," katanya.
Dia menekankan pentingnya adanya mekanisme tanggap darurat, seperti posko pengaduan di SPBU atau saluran pengaduan resmi yang mudah diakses.

"Proses klaim dan ganti rugi sebaiknya tidak menyulitkan masyarakat. Di sisi lain, pemerintah juga perlu memperkuat pengawasan agar penanganan terhadap kasus seperti ini berjalan adil dan cepat," ujarnya.

Ke depan, Megawati menilai bahwa komunikasi yang terbuka dan empatik menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik.

"Masyarakat membutuhkan penjelasan yang jujur dan didukung oleh data yang dapat dipercaya. Selain itu, saluran komunikasi dan pengaduan harus jelas serta mudah diakses agar publik merasa dilindungi," tuturnya.