Kadin Minta Pemerintah Tindak SPKLU Nakal

Ilustrasi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Foto: Antara

apakabar.co.id, JAKARTA – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta agar pemerintah perlu menertibkan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) nakal yang masih beroperasional.

Ketua Kadin Energy Transition Task Force Kadin Indonesia, Anthony Utomo menilai kondisi tersebut dapat memicu turunnya minat masyarakat menggunakan kendaraan listrik.

“Problem pertama harus ada kejelasan penertiban SPKLU yang tidak berizin karena yang tidak berizin ini bisa merugikan masyarakat,” katanya di Jakarta, Selasa (28/5).

Anthony mengungkapkan SPKLU nakal yang beredar sering menggunakan modus menyewakan lahan parkir. Harga yang dipatok pun menyentuh Rp200.000 per jam untuk mengisi daya baterai kendaraan listrik.

Jumlah tarif tersebut selisih tipis jika dikonversikan dengan harga bahan bakar minyak (BBM). Anggapan tarif yang nyaris sama dengan BBM dikhawatirkan dapat merusak citra kendaraan listrik yang seharusnya memiliki pengeluaran kecil.

“Jangan sampai adopsi masyarakat yang tidak mudah terus viral anggapan ternyata mahal. Ini yang kita jaga,” paparnya.

Pelaku usaha SPKLU yang sudah berizin, kata Anthony, akan mendapat tarif curah sebesar Rp790 per kWh dengan pemasangan kapasitas tegangan minimum 200 kVA. Sedangkan harga jual ke konsumen senilai Rp2.467/kWh.

“Pendirian SPKLU perlu melakukan sejumlah tahapan yang berada di bawah kendali pemerintah,” pungkasnya.

35 kali dilihat, 1 kunjungan hari ini
Editor: Bethriq Kindy Arrazy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *