Kementerian PU-Kemenperin Bahas Relaksasi TKDN

Ilustrasi - Seorang pekerja memeriksa koil baja untuk bahan dasar pipa baja yang masuk dalam program Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) di Bekasi, Jawa Barat. Foto: Antara

apakabar.co.id, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melakukan pembahasan mengenai relaksasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Pembahasan relaksasi TKDN tersebut menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto dan akan didiskusikan sedetail-detailnya.

“Itu lagi didiskusikan antara Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PU dengan Kemenperin terkait detailnya seperti apa,” ujar Menteri PU Dody Hanggodo di Jakarta, Jumat (11/4).

Baca juga: Pakar Blak-Blakan Bongkar Efek Domino Badai Tarif Trump

Dody meyakini bahwa arahan Presiden RI mengenai relaksasi TKDN dalam rangka agar pekerjaan lebih efektif dan efisien.

“Saya yakin seperti itu, cuma makanya tadi detailnya mesti kita diskusikan dengan Kemenperin mengenai relaksasi TKDN,” katanya.

Sebagai informasi, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memerintahkan jajaran menteri terkait untuk dapat menentukan aturan terkait tingkat komponen dalam negeri (TKDN) agar lebih fleksibel sehingga mampu menjaga daya saing perindustrian Indonesia dengan negara-negara lain.

Hal ini disampaikan Presiden menanggapi saran dari ekonom kepada Pemerintah untuk menjaga posisi Indonesia dalam industrialisasi global

“Kita harus realistis, TKDN dipaksakan kita akhirnya kalah kompetitif. TKDN fleksibel sajalah,” kata Prabowo.

5 kali dilihat, 5 kunjungan hari ini
Editor: Bethriq Kindy Arrazy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *