apakabar.co.id, JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menemukan tujuh perusahaan diduga mengurangi volume minyak goreng kemasan MinyaKita saat melakukan inspeksi mendadak di Pasar Tambahrejo Surabaya, Jawa Timur.
“Kami temukan takaran minyak dikurangi, ada yang hanya 700 ml. Ini merugikan masyarakat,” kata Mentan seusai sidak di Pasar Tambahrejo, Surabaya seperti dilansir Antara, Jumat (14/3).
Baca juga: Satgas Pangan Tetapkan 14 Direktur sebagai Tersangka Kasus MinyaKita
Ketujuh perusahaan yang diduga memproduksi dan mengemas minyak goreng MinyaKita kurang dari 1 liter yakni CV Briva Jaya Mandiri (Ponorogo), CV Bintang Nanggala, KP Nusantara (Kudus), CV Aneka Sawit Sukses Sejahtera (Surabaya), CV Mega Setia (Gresik), dan PT Mahesi Agri Karya (Surabaya).
Diketahui, Mentan kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak). Kali ini sidak dilakukan di Pasar Tambahrejo Surabaya.
Dalam kegiatan itu, Mentan kembali menemukan adanya kecurangan dalam pengemasan minyak goreng, yaitu mengurangi takaran minyak goreng MinyaKita.
Baca juga: Mendag Ungkap Pelanggaran Distributor Nakal MinyaKita
Sebanyak tujuh perusahaan kedapatan menyunat takaran minyak goreng dalam kemasan yang seharusnya berisi 1 liter.
Sambut Teknologi dan Tren Masa Depan Fesyen Berkelanjutan di INATEX 2025