Mentan Perkiraan RI Capai Swasembada Pangan pada Desember 2025

Mentan Perkiraan RI Capai Swasembada Pangan pada Desember 2025

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman. Foto: Antara

apakabar.co.id, JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) RI Andi Amran Sulaiman memperkirakan tiga bulan ke depan atau tepatnya Desember 2025 Indonesia akan mencapai swasembada pangan setelah beberapa waktu terakhir masif menjalankan program nasional tersebut.

“Insyaallah mudah-mudahan jika tidak ada aral melintang tiga bulan ke depan, atau tahun depan kita sudah bisa swasembada pangan,” kata Mentan RI Andi Amran Sulaiman seperti dilansir Antara di Padang, Selasa (16/9).

Hal tersebut disampaikan Mentan Andi Amran Sulaiman saat rapat koordinasi bersama Gubernur, Bupati dan Wali Kota se-Sumatera Barat dalam rangka percepatan target swasembada pangan yang ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Baca juga: Pakar Soroti Tantangan Swasembada Pangan RI

Selain itu, Mentan mengatakan pemerintah juga merancang adanya food estate atau lumbung pangan, khususnya di Merauke, Papua Selatan; Kalimantan Selatan; Kalimantan Tengah serta Sumatera Selatan.

Lumbung pangan tersebut, ujar dia, ditargetkan akan menjadi lumbung pangan dunia dan terbesar dengan upaya mentransformasi pertanian tradisional menjadi modern.

“Kemudian, ujungnya kita hilirisasi,” kata dia.

Baca juga: Ganggu Swasembada Pangan, DPR Minta Polri Bongkar Beras Oplosan

Menurut dia, penting untuk melakukan hilirisasi sebab memiliki potensi luar biasa dan sangat besar termasuk ekspor bahan baku besar-besaran ke luar negeri.

Apalagi, sebagaimana diketahui peningkatan kontribusi pangan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) saat ini tertinggi berdasarkan data dari Menteri Keuangan dan Badan Pusat Statistik (BPS).

“Ini juga keinginan Bapak Presiden. Beliau efisien anggaran, efektif dan produktif. Dan sudah kita tunjukkan, kita buktikan di sektor pangan,” kata dia.

7 kali dilihat, 7 kunjungan hari ini
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *