Parkiran Rest Area Puncak Digratiskan, Waktunya Healing!

Rest Area Puncak di Kabupaten Bogor. Foto: Kementerian PUPR

apakabar.co.id, JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Bogor mengambil langkah menggratiskan biaya parkir di Rest Area Gunung Mas, Kawasan Wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, agar ramai dikunjungi wisatawan.

“Sekarang ada portal parkir berbayar, ini ingin kita gratiskan saja, buka, biar semua bisa masuk ke sana,” kata Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu, Rabu (12/6).

Ia menilai sistem parkir berbayar yang diterapkan sejak rest area itu beroperasi pada medio 2023, sebagai salah satu penyebab hingga kini sepi pengunjung, sehingga para pedagang pun enggan melanjutkan berjualan di rest area itu.

Dengan demikian, tak ada lagi alasan bagi para pedagang kaki lima (PKL) di Kawasan Wisata Puncak enggan direlokasi ke Rest Area Gunung Mas.

“Karena ternyata latar belakang adanya rest area itu adalah permintaan para pedagang untuk dibuatkan. Sekarang sudah jadi, sudah dibuatkan, maka ayo kita sama-sama manfaatkan,” tuturnya.

Asmawa memaparkan dari sekitar 600 kios yang tersedia di Rest Area Gunung Mas, 160 kios di antaranya sempat diisi pedagang tapi kemudian ditinggalkan karena sepi.

Pembangunan rest area lahan seluas 7 hektare milik PT Perkebunan Nusantara VIII ini telah dilakukan sejak tahun 2020-2021. Pembangunan kios tahap satu dilakukan tahun 2020, dan tahap dua dilakukan tahun 2021 berupa pemagaran kawasan rest area dan pembangunan monumen rest area.

Pemerintah Kabupaten Bogor membangun 516 kios di kawasan rest area tersebut. Terdiri atas tahap satu sebanyak 448 kios dan tahap dua sebanyak 68 kios dengan dua tipe yakni tipe kios kering dan basah.

 

57 kali dilihat, 1 kunjungan hari ini
Editor: Bethriq Kindy Arrazy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *