apakabar.co.id, JAKARTA – Pengunduran diri Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok efektif berlaku per 1 Februari 2024.
Hal ini menyusul sikap mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut menyatakan dukungannya kepada pasangan capres-cawapres Ganjar dan Mahfud MD.
Pernyataan sikapnya tersebut disampaikan Ahok di akun media sosialnya sekaligus mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Komisaris Utama PT Pertamina.
“Jadi, permintaannya langsung mundur, langsung efektif saat itu juga, tidak menunggu 30 hari sejak surat tersebut,” ujar Komisaris PT Pertamina (Persero) Iggi H Achsien melalui keterangan resmi, Jumat (9/2).
PT Pertamina direncanakan akan melakukan acara pisah sambut pada 5 Februari 2024. Acara tersebut terkait dengan perpisahan atas mundurnya Ahok dari kursi Komisaris Utama PT Pertamina.
Sejak pengunduran diri tersebut, secara otomatis Ahok sudah tidak lagi mengikuti rapat-rapat di Dewan Komisaris Pertamina.
“Jadi, sekali lagi, memang benar-benar langsung efektif berhenti,” kata Iggi.
Ia menambahkan bahwa hal serupa juga berlaku pada mantan Wakil Menteri BUMN Rosan Roeslani yang mengundurkan diri dari jabatan Wakil Komisaris Utama Pertamina karena menjadi Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Koalisi Indonesia Maju.
Iggi menjelaskan bahwa langkah selanjutnya dari pengunduran diri tersebut adalah rapat umum pemegang saham (RUPS) yang diselenggarakan Kementerian BUMN terkait perubahan susunan direksi dan komisaris.
“Jadi, tidak perlu menunggu surat pemberhentian dari Menteri BUMN baru bisa kampanye,” jelasnya.