apakabar.co.id, JAKARTA – Perkumpulan Dokter Spesialis Dalam (PAPDI) imbau masyarakat lakukan vaksin Covid-19. Hal ini penting untuk mencegah penularan virus saat kumpul keluarga.
Virus Covid-19 telah dinyatakan sebagai endemi di Indonesia dan negara lain. Hal tersebut tak lantas menjadi akhir dari segalanya, kini masyarakat dihadapkan dengan kehidupan baru (new normal), dengan beberapa kebiasaan baru dalam kebersihan dan kesehatan yang dilakukan.
“Saat ini pemerintah sudah lunak dalam menjalankan prokes dalam berpergian baik perjalanan dekat atau pun jauh. Namun, secara pribadi kita harus melindungi diri, terlebih jika memiliki penyakit komorbid dan lanjut usia,” tutur Prof DR Dr Samsuridjal Djauzi, selaku Penasihat Satgas Imunisasi PAPDI, di Jakarta (6/3).
Melakukan protokol kesehatan (prokes) seperti memakai masker, mencuci tangan hingga melakukan vaksin dan imunisasi turut dilakukan guna mencegah virus yang bertebaran di ruang terbuka.
Menjelang ramadan dan Idul Fitri, PAPDI turut mengimbau masyarakat agar malakukan vaksin tambahan guna mencegah penularan virus pada anggota keluarga yang akan dikunjungi.
Selaras dengan peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan dalam pemberian imunisasi Covid sebagai program rutin sejak 1 Januari 2024 di seluruh Indonesia.
Meski angka Covid saat ini cenderung rendah, namun hal ini turut memberikan proteksi pada orang yang lemah serta menegah penularan kembali pada anggota keluarga lainnya.
Pada kesempatan tersebut, DR Dr Sukamto Koesnoe, selaku Ketua satgas Imunisasi Dewasa PAPDI juga memberikan waktu yang tepat dalam melakukan vaksinasi menjelang momen puasa dan lebaran
“Waktu yang ideal itu sekitar 28 hari atau satu bulan sebelum berisiko tertular virus, namun juga bisa pada dua minggu sebelum melakukan perjalanan jauh,” sambungnya.
Menurutnya, hal ini tak hanya berlaku pada perjalanan dalam negeri, namun juga saat berpergian keluar negeri seperti haji, umroh dan lainnya.
Lebih lanjut, PAPDI turut merekomendasikan dilakukan bagi masyarakat lanjut usia, lanjut usia dan orang dewasa dengan komorbid, tenaga kesehatan, ibu hamil hingga remaja diatas 12 tahun dengan kondisi imunokompromais sedang-berat.
“Kami turut merekomendasikan hal ini harus diulang 6 bulan hingga satu tahun, guna memecah rantai virus pada manusia tersebut,” ucap Prof Samsuridjal.
PAPDI turut mengusulkan hal tersebut pada Kemenkes mengenai tindak lanjutan dari vaksin tersebut yang diharapkan dapat dilakukan kembali tahun ini.
“Kami telah mengusulkan dan jangan berhenti dan melupakan begitu saja, serta mengimbau beberapa fasilitas kesehatan untuk melanjutkan vaksin agar dilakukan kembali,” ungkap Prof Samsuridjal.
Mereka turut mengungkapkan, vaksinasi dan imunisasi tersebut dapat dilakukan secara mandiri, jika pemerintah enggan memberikannya pada masyarakat.
Hal ini menjadi satu regulasi yang diharapkan cakupan vaksin Covid-19 bagi masyarakat yang membutuhkan terus meningkat.