apakabar.co.id, JAKARTA – Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menegaskan siap memberikan kesaksian dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang tahun 2018-2023.
Ahok memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi dalam penyidikan kasus yang melibatkan beberapa subholding PT Pertamina (Persero).
“Kami sebetulnya secara struktur kan kita ada dewan komisaris, terus ada subholding, tapi tentu saya sangat senang bisa membantu Kejaksaan kalau apa yang saya tahu, akan saya sampaikan,” katanya setiba di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (13/3).
Baca juga: Erick Thohir: Kompensasi BBM Gratis Perlu Kajian
Ahok menyatakan telah mempersiapkan dirinya dengan membawa sejumlah data berupa catatan rapat. Meski begitu, Ahok tidak merinci rapat apa yang dimaksud.
Ahok tiba di Gedung Kejaksaan Agung pada pukul 08.30. Ia tampak mengenakan pakaian batik berwarna coklat muda.
Usai memberikan pernyataan singkat kepada awak media, ia bergegas masuk ke dalam gedung dengan didampingi beberapa petugas keamanan Kejagung.
Baca juga: Kejagung Tetapkan Tersangka Baru dalam Skandal Pertamax Oplosan
Sebelumnya, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar mengatakan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan akan mengundang pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini.
Hal tersebut disampaikan ketika awak media menanyakan apakah Ahok akan dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangan. Sebagai informasi, Ahok merupakan Komisaris Utama PT Pertamina (persero) periode 2019–2024.
“Jadi, siapa pun yang terlibat dalam perkara ini, baik berdasarkan keterangan saksi maupun pemeriksaan dokumen atau alat bukti yang lain, pasti akan kita panggil untuk dimintai keterangan. Siapa pun,” ujarnya.