NEWS
Aksi “Surat Cinta untuk DPR”, Cara Lembut DMFI Suarakan Perlindungan Hewan dan Kesehatan Publik
apakabar.co.id, JAKARTA - Suasana berbeda terasa di depan Gedung DPR/MPR RI pada 12 Februari 2026 ketika puluhan orang berkumpul membawa pesan cinta, empati, dan kepedulian terhadap hewan.
Aksi damai bertajuk “Surat Cinta untuk DPR” ini digelar oleh Dog Meat Free Indonesia (DMFI) sebagai seruan hangat namun tegas kepada wakil rakyat untuk segera mengesahkan RUU Perlindungan Hewan.
Lewat pendekatan yang damai dan simbolik, DMFI mengajak publik melihat isu perdagangan daging anjing dan kucing bukan sekadar persoalan hewan, tetapi juga menyangkut kesehatan, keamanan pangan, dan nilai kemanusiaan.
Aksi ini diikuti oleh aktivis, akademisi, pegiat kesehatan masyarakat, hingga warga yang pernah kehilangan hewan peliharaan akibat praktik perdagangan ilegal tersebut.

Selama bertahun-tahun, investigasi DMFI mengungkap fakta bahwa lebih dari satu juta anjing dan kucing diperdagangkan dan dibantai setiap tahun untuk konsumsi di Indonesia.
Sebagian besar hewan tersebut diperoleh melalui pencurian, penangkapan ilegal, atau jaringan perdagangan lintas wilayah tanpa izin dan pengawasan resmi.
Hewan-hewan itu kerap diangkut dalam kondisi ekstrem, berdesakan tanpa makanan, air, atau ventilasi, menempuh perjalanan panjang yang penuh penderitaan.
Di balik kekejaman tersebut, tersimpan risiko serius bagi manusia karena jalur distribusi ilegal ini berpotensi menyebarkan penyakit zoonosis berbahaya seperti rabies.
Banyak pengiriman berasal dari wilayah endemik rabies tanpa pemeriksaan kesehatan maupun karantina veteriner yang memadai.

Para ahli kesehatan masyarakat mengingatkan bahwa praktik ini dapat merusak sistem pengendalian penyakit menular yang selama ini dibangun dengan susah payah.
Selain ancaman kesehatan, perdagangan daging anjing dan kucing juga menabrak prinsip keamanan pangan nasional karena kedua hewan tersebut tidak termasuk kategori ternak konsumsi resmi di Indonesia.
Artinya, seluruh rantai distribusinya berjalan tanpa standar higienis, tanpa pengawasan otoritas, dan tanpa jaminan keamanan bagi konsumen.
Dampak sosialnya pun nyata ketika banyak keluarga melaporkan kehilangan hewan peliharaan akibat pencurian yang terhubung dengan jaringan perdagangan ini.
Kehilangan tersebut tidak jarang menimbulkan trauma emosional, terutama bagi anak-anak, dan memperlihatkan bahwa praktik ini berkaitan erat dengan tindak kriminal lain.

Dalam aksi “Surat Cinta untuk DPR”, DMFI menghadirkan pantomim, sesi berbagi kisah nyata, serta penandatanganan petisi publik sebagai bentuk ajakan kolektif.
Konsep “surat cinta” dipilih untuk menegaskan bahwa tuntutan perubahan bisa disampaikan dengan empati, dialog, dan harapan akan masa depan yang lebih beradab.
DMFI mendorong DPR RI agar segera mengesahkan RUU Perlindungan Hewan sebagai payung hukum nasional yang kuat dan konsisten.
Tanpa regulasi nasional, kebijakan daerah dinilai masih memiliki keterbatasan dalam menindak jaringan perdagangan lintas wilayah.
Pengesahan RUU ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi lintas sektor, meningkatkan penegakan hukum, serta melindungi kesehatan publik secara menyeluruh.

Melalui aksi ini, DMFI juga mengajak generasi muda untuk melihat perlindungan hewan sebagai bagian dari identitas bangsa yang peduli, sehat, dan berkeadilan.
Koalisi ini mengapresiasi langkah sejumlah pemerintah daerah yang telah membatasi perdagangan daging anjing dan kucing, namun menilai regulasi nasional tetap menjadi kunci utama.
Indonesia dinilai memiliki peluang besar menunjukkan kepemimpinan moral dengan menghentikan praktik yang bertentangan dengan nilai kemanusiaan dan keamanan pangan.
Sebagai bentuk dukungan nyata, DMFI mengajak masyarakat menandatangani petisi publik demi mendorong pengesahan RUU Perlindungan Hewan.
Setiap tanda tangan disebut sebagai suara kepedulian untuk melindungi hewan, menjaga kesehatan masyarakat, dan memperkuat masa depan Indonesia yang lebih beradab.
Editor:
DENNY FIRMANSYAH
DENNY FIRMANSYAH