CAT Apresiasi DKPP dalam Memutus Pelanggaran Kode Etik Ketua KPU

CAT (kanan), saat memberikan keterangan pers di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu 3 Juli 2024. CAT korban kasus asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Foto: Antara

apakabar.co.id, JAKARTA – Anggota PPLN Den Haag 2024 berinisial CAT menyampaikan apresiasi kepada DKPP yang telah menangani dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua KPU dengan mengedepankan prinsip keadilan, kemandirian, imparsialitas, dan transparansi.

“Berkaitan dengan perkara Nomor 90-PKE-DKPP/V/2024 tentang kasus asusila oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari terhadap saya,” ujar CAT dalam keterangan tertulis yang diterima apakabar.co.id, Rabu (3/7).

Menurut CAT, pengaduan kasus dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua KPU bukanlah hal yang mudah. Butuh waktu dan kejernihan berpikir hingga sampai pada keyakinan bahwa dirinya adalah korban.

“Butuh kekuatan hati dan kesabaran untuk menengok kembali dan mengaitkan berbagai hal yang saya alami dan menyusunnya sebagai kepingan yang utuh,” ungkapnya

Pada akhirnya, kata CAT dibutuhkan keberanian untuk menyampaikan pengaduan ke DKPP sebagai lembaga yang bertugas menjaga marwah penyelenggara pemilu.

“Saya akan menyesal jika saya tidak mengambil langkah apa pun dan terus teringat akan rasa tidak berdaya yang saya alami. Namun, alhamdulillah, berkat
dukungan dari berbagai pihak, saya dapat bertahan dan terus memperjuangkan keadilan,” terang CAT.

Terkait dengan putusan tersebut, CAT menyampaikan apresiasi yang tinggi karena DKPP sebagai lembaga negara telah berperan penting dalam menegakkan keadilan bagi seluruh warga negara di Indonesia, khususnya perempuan.

“Putusan ini mencerminkan komitmen yang kuat dalam melindungi hak-hak korban dan menegakkan integritas dalam proses kepemiluan. Putusan ini merupakan bukti nyata bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum, sekalipun pihak tersebut menduduki jabatan tinggi,” katanya.

Lebih jauh, CAT berharap apa yang ia lakukan bisa menjadi inspirasi bagi masyarakat yang menjadi korban, terlepas apa pun kasusnya, untuk berani bersuara dan menuntut haknya.

“Saya telah mendapat pendampingan yang luar biasa dari berbagai pihak yang juga ingin menegakkan keadilan di Indonesia. Percayalah bahwa kita tidak akan sendirian,” ujarnya.

CAT juga mengungkapkan bahwa apa yang ia lakukan didorong oleh keinginan sebagai warga negara yang baik, yang meskipun telah lama tinggal di luar negeri, tetap merasa bahwa Indonesia adalah rumah yang utama dan ingin melihat Indonesia berproses ke arah yang lebih baik.

Terakhir, CAT mengungkapkan tentang pertolongan Tuhan yang begitu besar. Ia percaya bahwa tanpa pertolonganNya, tidak mungkin bisa melalui semua ini.

“Keyakinan bahwa Tuhan selalu bersama orang-orang yang mencari keadilan menjadi penguat di setiap tantangan yang saya hadapi,” tandasnya.

Sebelumnya, Hasyim Asy’ari dilaporkan ke DKPP oleh Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum dan Pilihan Penyelesaian Sengketa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH-PPS FH UI) dan Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK).

Hasyim dilaporkan berdasarkan pengaduan CAT, anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda, yang mengalami pelecehan seksual. Tindak asusila tersebut dilakukan di sebuah hotel termpat Hasyim menginap di Den Haag, pada Oktober 2023.

 

523 kali dilihat, 1 kunjungan hari ini
Editor: Jekson Simanjuntak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *