Dianggap Meresahkan Warga, Restoran di Kebun Jeruk Ditutup Pemilik Lahan

restoran di Jalan Rawa Belong, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, ditutup paksa oleh pemilik lahan. Foto: apakabar.co.id/ Andrew Tito

apakabar.co.id, JAKARTA – Sebuah restoran di Jalan Rawa Belong, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, ditutup paksa oleh pemilik lahan. Hal itu imbas dari keluhan warga yang merasa terganggu dengan keberadaan restoran tersebut.

Senin (20/5) tidak  terlihat ada aktivitas di dalam restoran tersebut. Lampu di bagian dalam restoran juga dimatikan. Kondisi restoran yang berkelir kuning itu telah tertutup rapat dan digembok.

Warga bernama Agus (55) menjelaskan restoran tersebut ditutup paksa oleh pemilik lahan dan beberapa warga. Mereka melakukan penutupan paksa pada Kamis 16 Mei 2023 lantaran restoran tersebut dianggap mengganggu kenyamanan warga sekitar.

“Ya kerap mengganggu warga, apalagi kalau malam ada live music ya. Itu berisik sekali,” ujar Agus, Senin (20/5).

Menurut Agus restoran tersebut telah buka sejak dua tahun lalu. Pelanggannya kebanyakan anak muda yang kerap nongkrong hingga larut malam.

Terkait adanya laporan warga, Agus mengaku tak mengetahui siapa warga yang tega melaporkan hal tersebut kepada pemilik lahan.

“Yang saya tahu, tiba-tiba restoran sudah ditutup saja,” tegasnya.

Pemilik lahan bernama Asmat membenarkan adanya keluhan warga. Warga merasa terganggu dengan suara berisik yang berasal dari restoran tersebut.

“Ya ada laporan warga merasa terganggu dengan musik setiap malam minggu,” ujar Asmat.

Kendati begitu, Asmat mengaku dirinya menutup restoran tersebut, semata-mata bukan karena laporan warga. Namun karena pembayaran sewa oleh pemilik restoran tak kunjung dilakukan.

“Kan sudah berakhir penggunaan lahan pada akhir 2023. Saya kasih toleransi sampai tanggal 8 Mei 2024. Maksudnya untuk pengosongan tempat, tapi beroperasi terus,” ujarnya.

Sementara itu, pemilik restoran, Vivi, mengaku sudah ada perjanjian untuk menambah masa sewa. Hanya saja, pemilik lahan tidak mengizinkan untuk penambahan masa sewa tersebut.

Belakangan pemilik lahan malah memilih untuk menutup area tersebut. “Pemilik tidak bersedia. Tidak mau, padahal sudah ada perjanjian,” ujarnya.

Vivi juga menjelaskan bahwa semua perizinan sudah diurus. Hanya saja pemilik lahan bergeming tidak bersedia memperpanjang masa sewa.

“Padahal izin kami lengkap, tapi dihalangi dengan berbagai alasan,” ujarnya.

371 kali dilihat, 1 kunjungan hari ini
Editor: Jekson Simanjuntak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *