apakabar.co.id, JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) meminta meminta Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk memastikan status kehalalan berbagai produk yang digunakan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hal itu disampaikannya menanggapi informasi soal dugaan ompreng atau besek kecil berbahan seng yang digunakan untuk MBG diduga diimpor dari China dan berbahan minyak babi.
HNW mendesak BPOM segera menyelesaikan pengujiannya terhadap ompreng tersebut, seraya menegaskan dirinya tetap mendukung program MBG untuk mengatasi masalah bangsa seperti stunting dan kecukupan kebutuhan gizi anak bangsa.
“Namun pada pelaksanaannya jangan sampai timbul masalah, apalagi yang fundamental terkait status kehalalannya. Karenanya BPJPH sebagai otoritas terkait kehalalan juga harus ikut mengawal dari mulai pengujian hingga mengomunikasikan hasil penelitian terkait status kehalalannya ke masyarakat,” kata HNW dalam keterangan di Jakarta, dikutip Selasa (9/9).
Baca juga: BPJPH Pacu Pembinaan Jaminan Produk Halal Lebih Luas untuk UMK
HNW menjelaskan dirinya kerap kali mendapatkan laporan beberapa kasus bermasalah dalam pelaksanaan MBG, seperti siswa-siswa yang keracunan, makanan basi, anggaran paket makanan yang tidak sesuai dengan pagu yang ditetapkan, dan belakangan terkait ompreng MBG yang diduga mengandung minyak babi.
Hal ini, menurut dia, tentu sangat meresahkan masyarakat umum yang mayoritas beragama Islam, baik yang menjadi penerima manfaat langsung dari MBG maupun tidak. Karena bila betul ompreng itu mengandung babi, maka jelas menghadirkan faktor yang diharamkan oleh Islam.
“Pada beberapa kunjungan Dapil, banyak juga warga yang menyampaikan keresahannya terkait fenomena ini. Apalagi MBG diberikan di sekolah yang jika rawan masalah, bahkan tidak halal, dikhawatirkan malah berdampak negatif pada anak-anak generasi penerus bangsa,” ujarnya.
Baca juga: BPJPH Nilai ‘Halal Expert’ Dapat Jadi Opsi Profesi Masa Depan
Anggota DPR-RI Dapil DKI Jakarta ini pun mengapresiasi Komisi IX DPR yang pada rapat terakhir dengan BPOM sudah memastikan bahwa BPOM sedang melakukan pengujian terhadap ompreng MBG yang dipermasalahkan tersebut.
HNW juga mengapresiasi BPOM yang meminta agar BGN tidak dulu menggunakan jenis/produk ompreng yang sedang dalam pengujian tersebut, sampai selesainya pengujian.
“Maka agar masalah ini segera selesai, BPOM mestinya menyegerakan kajiannya dan bersama BPJPH mengumumkan hasilnya ke publik,” ujarnya.