Gugatan Hasil Pilpres ke MK, NasDem: Tetap Harus Berjalan

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh (dua kiri) menyampaikan pernyataan sikap partai yang menerima hasil Pemilu 2024 dalam jumpa pers di Kantor DPP Partai NasDem, Jakarta, Rabu (20/3/2024). Foto: ANTARA

apakabar.co.id, JAKARTA – Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menjelaskan partainya mendukung segala upaya mencari keadilan terhadap hasil Pemilu 2024.

Karena itu, Nasdem akan mendukung upaya PKS dan PKB yang sepakat bakal menggugat hasil pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK). Selama hal itu dirasa perlu perlu untuk dilakukan, Nasdem sangat menghormati keputusan tersebut.

“Kawan-kawan yang besok akan mengajukan katakanlah tadi dari Timnas AMIN (Tim Nasional Anies-Muhaimin, red.) untuk ke MK saya pikir kita sepakat dari apa yang kita gambarkan tadi upaya kita untuk mencari keadilan, upaya untuk mengevaluasi, memperbaiki dari sesuatu yang kita anggap perlu untuk dilakukan saya pikir itu tetap harus berjalan sebagaimana mestinya,” papar Surya Paloh menjawab pertanyaan wartawan saat jumpa pers di Kantor DPP Partai NasDem, Jakarta, Rabu (20/3) malam.

Pada kesempatan itu, Surya mengumumkan partainya menerima hasil pemilihan presiden-wakil presiden di Pemilu 2024. Surya lalu mengucapkan selamat kepada Prabowo-Gibran sebagai pasangan calon terpilih di Pilpres 2024.

Tak lupa, Partai NasDem juga mengucapkan selamat kepada seluruh partai politik peserta Pemilu 2024, dan ketiga pasangan calon yang telah mengikuti kontestasi pemilihan presiden pada Pemilu 2024.

“Partai NasDem mengucapkan selamat kepada pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024,” tegas Surya Paloh.

Ia mengungkapkan para peserta pemilu punya pilihan dalam merespons hasil Pemilu 2024, yaitu menerima, menolak, dan abstain — tidak menerima dan tidak menolak.

“NasDem menyatakan sekali lagi demi kepentingan persatuan nasional dia menerima hasil Pemilu 2024 dengan catatan berbagai kekurangan, berbagai hal-hal yang perlu kita perbaiki, kita harus perbaiki. Itulah sikap NasDem,” papar Ketua Umum NasDem.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon (paslon) terpilih pada Pilpres 2024.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

“Hasil Pemilihan Umum secara nasional sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu sampai dengan Diktum Kelima ditetapkan pada hari Rabu, tanggal 20 bulan Maret tahun 2024 pukul 22.18.19 menit WIB,” kata Hasyim Asy’ari, Ketua KPU RI di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu (20/3) malam.

Hasyim mengungkapkan pasangan Prabowo-Gibran meraih 96.214.691 suara, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 40.971.906 suara, dan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. mendapatkan 27.040.878 suara. Adapun total surat suara sah, menurut dia, sebanyak 164.227.475 suara.

Pasangan calon terpilih, Prabowo-Gibran, dijadwalkan dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024–2029 pada tanggal 20 Oktober 2024.

3,812 kali dilihat, 1 kunjungan hari ini
Editor: Jekson Simanjuntak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *