1446
1446

Kasus DBD Jakarta Barat, 7 Anak Dirawat di RSUD Tamansari

Kasus Penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) terdata ada 7 anak yang dirawat di RSUD Tamansati Jakarta Barat. Foto: net/Istimewa

apakabar.co.id, JAKARTA – Sebanyak 7 anak masih dirawat di RSUD Tamansati Jakarta Barat, akibat penyakit demam berdarah dengue (DBD) pada Jumat 10 Mei 2024. Hal itu diungkap oleh Kepala Seksi Pelayanan Medik RSUD Tamansari Ngabila Salama kepada awak media.

“Data pagi ini 10 Mei 2024, jam 07.00 WIB masih ada 10 kasus DBD dirawat di RSUD Tamansari. Tiga dewasa dan tujuh anak-anak,” ujar Ngabila di Jakarta, Jumat (10/5).

Ngabila menjelaskan pasien anak-anak dan dewasa yang dirawat RSUD Tamansari itu dalam kondisi stabil. Kendati begitu, pengawasan dan perawatan intensif terus dilakukan.

Sejauh ini belum ada kasus kematian akibat penyakit DBD di Jakarta Barat, meski peningkatan kasusnya terus terjadi dalam beberapa bulan terakhir. “Tidak ada kasus kematian. Semua masih aman terkendali, karena belum ada perubahan keparahan pada kasus DBD yang ditemukan,” terangnya.

Dari jumlah pasien DBD yang dirawat di RSUD Tamansari, 60 persen di antaranya merupakan anak-anak. Anak-anak, kata Ngabila, lebih rentan terjangkit DBD ketimbang orang dewasa.

“Sebanyak 60 persen kasus yang dirawat adalah anak, mayoritas usia SD dan SMP,” ujarnya.

Kasus penyakit DBD terus mengalami lonjakan sejak Desember 2023 yang semula hanya ada satu pasien. Kasus DBD terbanyak terjadi pada April 2024, di mana terdapat 57 orang dirawat di RSUD Tamansari.

Mereka mengalami gejala DBD, ditandai dengan kondisi demam tinggi di atas 39 derajat, demam naik turun, nyeri belakang mata, pegal sendi dan otot, mual, dan muntah.

Tanda-tanda tersebut berbeda dengan gejala yang umumnya dialami oleh anak. Kebanyakan anak-anak mengalami  demam, batuk, pilek dan diare.

“Gejala pada anak bisa tidak khas seperti muncul gejala infeksi saluran cerna dan napas, batuk, pilek, diare, sulit buang air besar. Beberapa juga bisa infeksi campuran dengan typhoid atau tipes,” ujarnya.

Dalam hal ini, Ngabila mengimbau masyarakat untuk segera memeriksakan diri ke puskesmas atau rumah sakit terdekat jika demam tidak turun dalam 1×24 jam. Hal itu merupakan protokol wajib yang harus dipatuhi masyarakat.

1,292 kali dilihat, 1 kunjungan hari ini
Editor: Jekson Simanjuntak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *