1446
1446

Komisi III DPR Soroti Kasus Mega Ekatni di Kalteng

Wakil Ketua Komisi III DPR RI 2019-2024, Pangeran Khairul Saleh. Foto via dpr.go.id

apakabar.co.id, JAKARTA – Tragedi Vina Cirebon riuh belakangan ini. Di Kalimantan Tengah (Kalteng) juga ada kasus Mega Ekatni. Komisi Hukum dan HAM DPR RI ikut menyorotinya.

“Kami menyerap aspirasi,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh usai pertemuan di Pangkalan Bun, Kalteng, Senin (15/7).

Kasus Mega Ekatni ini jadi perbincangan publik Kalteng. Ia tewas mengenaskan terbakar bersama motornya. Peristiwa itu terjadi di Kompleks Bumi Perkemahan Bangi Wao, Kelurahan Tamiang Layang, Selasa (9/7) lalu.

Polda Kalteng bahkan membentuk tim gabungan. Khusus menyelidiki kasus kematian gadis 18 tahun itu.

Peristiwa nahas itu jadi salah satu poin pembahasan saat Komisi III kunjungan kerja ke Kalteng. Apalagi, kasusnya belum terkuak.

Berkaca dari penanganan kasus Vina Cirebon. Sebelumnya Pangeran meminta agar kepolisian lebih profesional. Dikabulkannya praperadilan Pegi Setiawan harus jadi pelajaran.

“Tentunya ada hikmah yang diambil agar para aparat kepolisian tidak serampangan dalam melakukan tindakan penangkapan terhadap orang maupun masyarakat,” ucapnya, sehari sebelum kunjungan kerja.

Dalam kunker ini, komisi III juga menyoroti penanganan pengguna narkotika. Di mana dalam penegakan hukumnya, mereka dipenjara sebagai pelaku kriminal.

Kata Pangeran, penanganan ini tak relevan. Karena sejatinya, pengguna narkoba disembuhkan.

“Kami imbau agar mereka ini tidak dikenakan pasal pidana. Tapi di rehabilitasi saja seperti praktek yang ada di beberapa negara eropa. Yang diutamakan memindak bandar dan pengedarnya,” ucapnya dikutip dari situs resmi DPR RI.

Hal lainnya, komisi III mengamati soal lapas yang overload. Ini juga terjadi di Kalteng.

93 kali dilihat, 1 kunjungan hari ini
Editor: Fahriadi Nur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *