Minibus Tabrak dan Seret Pemotor hingga Tewas di PIK

Sebuah Minibus melaju dengan kecepatan tinggi hingga menghantam dan menyeret pemotor di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut), Kamis 30 Mei 2024. Foto: Istimewa

apakabar.co.id, JAKARTA – Sebuah minibus melaju dengan kecepatan tinggi hingga menghantam dan menyeret seorang pemotor di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut) pada Kamis siang, 30 Mei 2024.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara Kompol Edy Purwanto menjelaskan, kasus tabrakan tersebut telah menyebabkan tewasnya pemotor. Pemotor tersebut terseret masuk ke kolong mobil dan meninggal dunia di rumah sakit setelah diberikan pertolongan pertama.

Kasus ini mencuat pasca-beredarnya video viral pada Jumat (31/5). Video tersebut memperlihatkan ikhwal insiden maut itu terjadi.

Kecelakaan bermula ketika pengendara motor tengah melaju pelan di bahu jalan. Secara mengejutkan datang sebuah mobil dengan kecepatan tinggi langsung menghantam pemotor tersebut.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Taman Gisendra, Penjaringan, Jakarta Utara. Saat itu, mobil dikemudikan oleh pria lansia berinisial B (79). Sementara pemotor yang meninggal berinisial H (59).

“Korban meninggal dunia. Pengendara sepeda motor mengalami luka-luka dan selanjutnya meninggal dunia di RS Atma Jaya,” ujar Edy dalam keterangannya, Jumat (31/5).

Edy mengungkapkan mobil Toyota Avanza yang dikemudiakan pria lansia tersebut melaju kencang dari arah utara menuju selatan sebelum menghantam sepeda motor.

“Setibanya di gerbang pintu keluar pos 20 menabrak sepeda motor dikendarai saudara H yang melaju searah di depannya sisi kanan,” terang Edy.

Dalam kasus ini, korban sempat dibawa ke rumah sakit terdekat namun tidak lama dinyatakan meninggal dunia karena nyawanya tidak tertolong.

“Akibat kecelakaan lalu lintas tersebut pengendara sepeda motor meninggal dunia di RS Atma Jaya serta kendaraannya yang terlibat rusak,” tegasnya.

1,293 kali dilihat, 3 kunjungan hari ini
Editor: Jekson Simanjuntak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *