NasDem: Prioritas Bukan Dukung atau Oposisi pada Pemerintahan

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh (tiga kanan) menyampaikan pernyataan sikap partai yang menerima hasil Pemilu 2024 dalam jumpa pers di Kantor DPP Partai NasDem, Jakarta, Rabu (20/3/2024). Foto: ANTARA

apakabar.co.id, JAKARTA – Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menegaskan pihaknya belum menetapkan prioritas terkait sikap untuk mendukung atau beroposisi terhadap pemerintah baru periode 2024–2029.

Sejauh ini, menurut Surya, kemungkinan Partai Nasdem untuk menjadi partai pendukung atau partai oposisi pemerintah masih sama. Itu karena NasDem menilai prioritas partai saat ini mengawal secara utuh semua hasil penghitungan suara, tidak hanya pilpres, namun juga pemilihan legislatif.

“Bergabung pada pemerintahan baru, saya pikir bukan prioritas utama bagi Partai NasDem. Kemungkinan bergabung atau tidak bergabung itu sama posisinya hari ini. Jadi, ini saya ingin pertegas tidak merupakan prioritas untuk segera bergabung,” kata Surya Paloh saat jumpa pers di Jakarta, Rabu (20/3) malam.

Surya menyampaikan, Partai NasDem, terlepas nantinya mendukung atau menjadi oposisi pemerintahan baru, tetap berharap Pemilu 2024 menghasilkan pemerintahan yang kuat dan solid.

NasDem, dalam kontestasi Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, mendukung pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, yang kalah dari pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Dalam kontestasi itu, NasDem berkoalisi dengan PKS dan PKB.

Sementara itu, Prabowo-Gibran didukung oleh Koalisi Indonesia Maju, terdiri dari beberapa Partai besar, seperti Gerindra, PAN, Golkar, Demokrat, Bulan Bintang, Gelora Indonesia, PRIMA, Partai Garuda, PSI, dan satu partai lokal Partai Aceh.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon (paslon) terpilih pada Pilpres 2024.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

“Hasil Pemilihan Umum secara nasional sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu sampai dengan Diktum Kelima ditetapkan pada hari Rabu, tanggal 20 bulan Maret tahun 2024 pukul 22.18.19 menit WIB,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu (20/3) malam.

Hasyim mengungkapkan pasangan Prabowo-Gibran meraih 96.214.691 suara, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 40.971.906 suara, dan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. mendapatkan 27.040.878 suara. Adapun total surat suara sah, menurut dia, sebanyak 164.227.475 suara.

Pasangan calon terpilih, Prabowo-Gibran, dijadwalkan dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024–2029 pada tanggal 20 Oktober 2024.

1,331 kali dilihat, 1 kunjungan hari ini
Editor: Jekson Simanjuntak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *