apakabar.co.id, TAPIN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel) membentuk tim percepatan pertumbuhan ekonomi daerah. Ada sembilan langkah kongkrit yang saat ini menjadi atensi dalam pembahasan yang dipimpin oleh Wakil Bupati Tapin, Juanda.
“Hari ini tim sudah kita bentuk, Tapin siap untuk mendorong pertumbuhan ekonomi secara nasional,” ujar Juanda kepada apakabar.co.id usai pertemuan di kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Tapin, Senin (28/7).
Pemerintah era Presiden Prabowo Subianto hari ini, berambisi mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dengan target hingga 8 persen. Sesuai dengan amanat Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029.
Semua daerah seragam mendapatkan perintah untuk membentuk tim demikian. Pembentukan tim percepatan pertumbuhan ekonomi daerah yang dibentuk Pemkab Tapin ini juga menjawab atensi dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Sederhananya, dikatakan Juanda. Sembilan langkah kongkrit ini di antaranya: percepatan realisasi APBD, percepatan realisasi investasi (PMA dan PMDN), akselerasi pembangunan infrastruktur strategis, pengendalian harga bahan pokok, pencegahan ekspor dan impor ilegal, perluasan kesempatan kerja.
Terus, peningkatan produktivitas sektor pertanian, perikanan, dan peternakan. Peningkatan output industri manufaktur berbasis potensi lokal hingga kemudahan dalam perizinan usaha.
“Sembilan langkah ini akan kita terapkan di Tapin. Dan ini akan menunjang penilaian kinerja pemerintah daerah,” ucap Juanda sebagai pengarah tim ini.
Kepala Bappelitbang Tapin, selaku sekretaris tim percepatan pertumbuhan ekonomi daerah Kabupaten Tapin Dr Meidy Harris mengatakan, Tapin intinya saat ini tengah berupaya merealisasikan instruksi pemerintah pusat itu.
Dikatakan Meidy untuk urusan ekonomi bisnis, misalnya terkait perijinan usaha Tapin terus berkomitmen memberikan kemudahan bagi wirausahawan. Sederhananya, iklim investasi di Bumi Ruhui Rahayu ini dipastikan terus dipersejuk.
“Untuk memperluas potensi ekonomi, kita sebesar-besarnya memperluas potensi investasi (PMA – PMDN) di Kabupaten Tapin,” ujarnya.
Juanda: Data Harus Update & Valid
Wakil Bupati Tapin berusia 62 tahun itu tak main-main untuk urusan ini. Ia tak ingin perangkat pemerintahan daerah asal kerja.
Juanda mengingatkan ke depan seluruh SKPD yang tergabung dalam tim percepatan pertumbuhan ekonomi daerah Kabupaten Tapin ini aktif menyajikan informasi atau data-data yang sahih.
Ia bilang, perkembangan dari sembilan langkah itu diminta oleh pemerintah pusat agar dilaporkan secara berkala saban bulan: paling lambat tanggal 20.
“SKPD harus aktif melaporkan. Jika, tidak dikerjakan maka kinerja kepala daerah tidak terlihat,” ujarnya.
Selebihnya , Juanda berharap melalui Tim ini yang melibatkan entitas pemerintah daerah dan instansi vertikal bisa bahu membahu membangun ekonomi daerah.