News  

Penyegelan Pabrik Timbal GRS Ricuh, Wartawan dan Humas KLH Dikeroyok Ormas

Ilustrasi pengeroyokan. Sumber: humas.polri.co.id

apakabar.co.id, JAKARTA – Aksi kekerasan kembali menimpa insan pers saat delapan wartawan meliput sidak Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di pabrik pengolahan timbal PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (21/8/2025).

Kericuhan bermula sekitar pukul 11.00 WIB, ketika rombongan Deputi Penegakan Hukum (Gakkum) KLH Rizal Irawan melakukan penyegelan terhadap pabrik smelter tersebut.

Wartawan yang hadir berupaya mendokumentasikan proses sidak, namun langsung mendapat larangan keras dari petugas keamanan perusahaan, sejumlah anggota ormas, bahkan diduga oknum aparat Brimob.

“Awalnya kita hanya dilarang ambil gambar. Tapi setelah wawancara dengan Deputi Gakkum selesai dan hendak pulang, kami dipanggil lagi oleh petugas keamanan. Tiba-tiba langsung diserang,” ungkap jurnalis TribunBanten.com, Muhamad Rifky,.

Delapan wartawan yang hadir pun berhamburan menyelamatkan diri. Namun nahas, Rifky terjatuh saat berlari hingga menjadi sasaran pemukulan dan tendangan bertubi-tubi. “Kalau yang lain berhasil lari. Saya jatuh, jadi dipukul dan ditendang ramai-ramai,” ujarnya.

Tak hanya wartawan, aksi brutal juga menimpa Anton, Humas KLH, yang ikut babak belur dihajar massa. Bahkan rombongan pejabat Dirjen KLH sempat mendapat serangan sebelum aparat berhasil meredam situasi.

Akibat pengeroyokan tersebut, Rifky menderita luka memar di sekujur tubuh, sementara Anton mengalami lebam parah.

Keduanya kini menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara. “Badan sakit semua, sekarang lagi visum di Bhayangkara,” tambah Rifky.

Insiden ini sontak memicu kecaman keras dari kalangan jurnalis. Kekerasan terhadap wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik dinilai sebagai bentuk pembungkaman kebebasan pers yang tidak bisa ditoleransi. Apalagi, aksi terjadi di tengah upaya penegakan hukum lingkungan oleh pemerintah.

Hingga berita ini diturunkan, manajemen PT Genesis Regeneration Smelting belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlibatan petugas keamanan perusahaan dalam insiden tersebut.

Sementara itu, aparat kepolisian setempat diminta segera melakukan investigasi dan mengusut tuntas pelaku pengeroyokan.

Peristiwa ini menambah daftar panjang kasus kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia, sekaligus menjadi alarm serius bagi perlindungan profesi wartawan yang dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

 

17 kali dilihat, 17 kunjungan hari ini
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *