Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, MenPANRB: Meliputi 3 Isu Penting

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini. Foto: Humas Kementerian PANRB

apakabar.co.id, JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyampaian tiga isu penting yang menjadi fokus utama dalam percepatan transformasi digital di pemerintahan.

Menurut Rini, tiga isu tersebut meliputi arti penting kelembagaan, perencanaan dan penganggaran, serta mekanisme pengadaan atau penugasan.

“Diperlukan penguatan kelembagaan dan tata kelola transformasi digital, termasuk kelembagaan INA Digital sebagai badan pelaksana transformasi digital pemerintahan (executing agency),” ujar Rini dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (19/12),

Pertama, penguatan kelembagaan dan penataan tata kelola menjadi penting untuk mencari jalan keluar (debottlenceking) terhadap masalah transformasi digital lintas pilar dapat diselesaikan lebih awal.

Kedua, koordinasi dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas untuk memasukkan transformasi digital pemerintahan sebagai prioritas nasional. Hal itu, kata Rini, penting untuk mewujudkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

“Bila tercantum di RPJMN, kementerian/lembaga akan mengadopsi program prioritas transformasi digital dalam rencana strategis dan kerjanya,” paparnya.

Saat ini, kata Rini, merupakan masa penyusunan RPJMN 2025-2029. Karena itu,  momentum tersebut sangat tepat untuk bisa dimanfaatkan sebagai percepatan dan kesinambungan transformasi digital pemerintah.

Rini juga mengingatkan bahwa transisi pemerintahan baru akan mendukung percepatan transformasi digital. Pergantian kepemimpinan menjadi momen krusial dalam menyusun agenda prioritas pembangunan, termasuk memperkuat transformasi digital pemerintah.

“Dapat diusulkan agar ada program kolektif untuk melakukan transformasi digital pemerintah,” kata Rini.

Selain perencanaan melalui Kementerian Bappenas, maka penganggaran oleh Kementerian Keuangan juga menjadi fokus. Dengan begitu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), kata Rini, dapat mengalokasikan dan mengonsolidasikan penganggaran untuk mendukung program prioritas yang ditetapkan, terutama yang berkaitan dengan transformasi digital pemerintah.

Fokus terakhir terkait mekanisme pengadaan/penugasan. Rini mengingatkan perlunya dilakukan perbaikan atau revisi standar harga yang sesuai kondisi pasar untuk menarik talenta terbaik. Termasuk menyusun mekanisme pengadaan/penugasan yang fleksibel untuk mengakomodasi kebutuhan pengembangan sistem prioritas.

Menurut Rini, tiga isu utama didasarkan pada pembelajaran Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan.

Selain itu, Rini mengusulkan adanya pembaruan atas Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Hal tersebut diperlukan dalam mendukung transformasi digital pemerintahan dengan mempertimbangkan kesadaran terhadap pentingnya digitalisasi secara cepat.

“Mudah-mudahan di waktu dekat, konsep dan kajiannya sudah dilakukan, untuk nanti dilaporkan ke Bapak Presiden. Termasuk hal-hal apa saja yang perlu diputuskan oleh beliau,” tandasnya.

252 kali dilihat, 2 kunjungan hari ini
Editor: Jekson Simanjuntak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *