News  

Perjuangan Aspiana Tolak Jalan Nasional di Kaltim Jadi Hauling Batu Bara

Perjuangan warga menolak truk batubara melintasi jalan negara di Paser, Kalimantan Timur. Foto: istimewa

apakabar.co.id, JAKARTA – Mantan Anggota DPRD Kabupaten Paser, Aspiana, angkat bicara usai aksi demonstrasi ratusan sopir truk batu bara di Batu Kajang, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur (Kaltim). Aspiana menjadi orang yang dicari-cari karena dituding menjadi aktor penggerak warga penolak hauling.

Aspiana pun menegaskan bahwa unjuk rasa menolak praktik hauling truk batu bara di jalan negara adalah murni gerakan warga. Bahkan, ini bukan hal baru dan merupakan kelanjutan dari gelombang aksi warga sejak 2023.

Menurut Aspiana, sejak 2023–2024, ribuan warga, termasuk ibu-ibu, sudah turun ke jalan menuntut larangan truk hauling batu bara melintas di jalan negara.

Aksi itu dipicu banyaknya kasus kecelakaan dan tabrak lari yang melibatkan sopir truk. Ia juga menyoroti lemahnya respons dari pemerintah dan aparat.

“Kasus hauling ini sudah lama. Dari tahun 2023–2024 kami sudah demo besar. Saat itu ribuan warga turun ke jalan. Emak-emak juga turun, tapi sebenarnya seluruh masyarakat ikut. Aksi besar pertama itu karena truk yang mereka pakai adalah truk roda 10,” cerita Aspiana saat dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa (10/6) malam.

Aspiana menambahkan bahwa sebelumnya sempat ada kesepakatan antara warga, vendor, dan sopir terkait aturan melintas. Namun, kesepakatan itu hanya bertahan sebulan sebelum kembali dilanggar.

“Waktu itu ada win-win solution. Aturannya soal muatan dan jam lewat. Beberapa warga dan pemerintah daerah menyetujui. Tapi hanya sebulan berjalan damai. Setelah itu, sehari semalam bisa lewat lebih dari seribu kendaraan, 300 truk roda 10 dan 700 truk roda 6,” jelasnya.

Ia menyebut sebagian besar kendaraan berpelat DA, DD, dan KH, yang berasal dari luar Kaltim. Padahal batubara itu juga bukan dari Kaltim.

“Lucunya, tambang dari Kalsel, tapi lewatnya Kaltim. Yang bawa muatan dominan plat DA, DD, dan KH. Plat KT bisa dihitung jari. Ini hanya karena perusahaannya mau untung besar,” tegasnya.

Aspiana mengaku terkejut saat namanya terpampang di poster aksi sopir. Ia merasa dijadikan kambing hitam atas perjuangan warga.

“Saya syok luar biasa hari ini. Semua poster pakai nama saya. Mereka tak mau bubar kalau tidak ketemu saya. Saya bukan gubernur, saya rakyat biasa. Kami berjuang untuk masyarakat, anak-anak sekolah. Korban tabrak lari jatuh setiap hari,” katanya.

Ia menegaskan bahwa perjuangannya tak dilakukan sendirian. Ada tokoh adat dan tokoh agama yang ikut serta karena truk-truk tersebut dianggap ilegal dan merusak lingkungan.

“Kami bukan melarang tanpa alasan. Ini barang ilegal, pakai jalan negara, bukan jalan tambang. Kami pelindung lingkungan dan HAM,” tambahnya.

Aspiana juga mencurigai ada aktor di balik aksi sopir. Ia mengeklaim beberapa orang datang ke rumahnya untuk melobi agar truk bisa melintas.

“Saya yakin ada yang membacking. Mereka datang ke rumah saya, melobi agar truk bisa lolos. Ini bukan demo pertama. Sudah tiga kali. Setelah masyarakat demo dan truk ditahan, mereka balas dengan demo tandingan,” bebernya.

Aksi warga menolak truk batu bara juga pernah terjadi di tiga lokasi, Muara Kate, Batu Kajang, dan Grogot. Bahkan melibatkan mahasiswa.

“Kami demo di tiga tempat. Tidak sedikit masyarakat yang turun. Ini bukan aksi main-main,” pungkasnya.

Mei 2024: Ustaz Teddy tewas di Songka, diduga tertabrak truk hauling.

Oktober 2024: Pendeta Veronika meninggal di Marangit akibat truk batu bara gagal menanjak.

November 2024: Posko warga di Muara Kate diserang dini hari. Russell (6 tahun) tewas, saudaranya Anson luka berat. Pelaku belum tertangkap.

Juni 2025: Warga menjaring 50 truk hauling berpelat Kalsel yang melintasi jalan negara di Muara Kate.

Diwartakan sebelumnya, ratusan sopir dan truk hauling batu bara turun ke Simpang Tokare, Batu Kajang, Kabupaten Paser, Selasa 10 Juni. Mereka menuntut agar diperbolehkan kembali menggunakan jalan umum untuk mengangkut batu bara.

Warga menolak lantaran aktivitas hauling di jalan umum telah dilarang oleh Peraturan Daerah Kaltim Nomor 10 Tahun 2012 dan UU Minerba Nomor 3 Tahun 2020. Apalagi, konflik warga dengan truk batu bara sudah menewaskan sejumlah korban jiwa.

Pertama seorang warga bernama Teddy, Mei 2024, lalu Veronika pada Oktober 2024, dan puncaknya penyerangan ke posko warga penolak hauling yang menewaskan seorang tokoh adat bernama Russell (60), 15 November 2024.

Ironisnya, sampai hari ini pembunuh Russell masih berkeliaran bebas. Sementara, angkutan batu bara masih terus kucing-kucingan dengan warga di jalan negara, karena perusahaan tambang belum memiliki jalan khusus.

Komitmen Polisi

Komitmen untuk melindungi warga penolak hauling telah disampaikan oleh Polda Kaltim. “Pada prinsipnya, semua warga negara dalam mendapat perlindungan negara. Jadi Polda Kaltim pasti akan melindungi,” kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yulianto, kepada media ini.

Senada, Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo menyampaikan bahwa Polres Paser berkomitmen penuh dalam menjamin keamanan warga, termasuk hak mereka untuk menyampaikan pendapat di muka umum.

“Polri hadir sebagai pengayom dan pelindung masyarakat. Kami pastikan kegiatan aksi damai berjalan tertib, aman, dan kondusif tanpa gangguan,” ujar Novy didampingi Kasi Humas Iptu Iwan Suhariyanto, diwawancarai terkait demo tandingan oleh sopir truk, Selasa 10 Juni.

Ia pun mengungkapkan sementara masih dilakukan mediasi dan pengawasan antar-pihak. “Dari aturan kan sebenarnya truk tersebut tidak boleh melewati jalan, kalau mengacu dengan itu sementara masih di mediasi, masing-masing pihak kan punya argumen nanti kan diselesaikan kalau bisa dengan mediasi, saat ini kami juga masih melakukan pengawasan,” tutupnya.

Sebelumnya, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur, Hendro Satrio menegaskan bahwa truk tambang tidak diizinkan melintasi jalan nasional.

“Tidak ada yang menerbitkan izin khususnya. Kami Kementerian PU itu tidak memberikan izin khusus yang memperbolehkan kendaraan pengangkut batu bara itu menggunakan jalan nasional,” tegas Hendro, Rabu (11/6) sore.

 

865 kali dilihat, 865 kunjungan hari ini
Editor: Raikhul Amar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *