Polisi di Balik Rantis Maut: 7 Nama Terungkap, Desakan Reformasi Total Menguat - apakabar.co.id

Polisi di Balik Rantis Maut: 7 Nama Terungkap, Desakan Reformasi Total Menguat

Ledakan petasan berkali-kali terdengar menembus area markas. Api berkobar di gerbang depan dan melumat kendaraan tempur yang dipajang.

Massa aksi demonstrasi menuntut keadilan untuk ojol yang dilindas polisi masih memenuhi markas Brimob, Kwitang, Jakarta Pusat. Foto: tangkapan layar/Kompas

apakabar.co.id, JAKARTA – Tujuh nama polisi akhirnya disebut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri terkait tragedi maut yang menewaskan pengemudi ojek daring, Affan Kurniawan (21), di Jalan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8). Affan tewas setelah dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat kericuhan unjuk rasa.

“Tujuh nama tersebut yakni Aipda M Rohyani, Briptu Danang, Bripda Mardin, Baraka Jana Edi, Baraka Yohanes David, Bripka Rohmat, dan Kompol Cosmas Kaju,” kata Asep di hadapan mahasiswa di Polda Metro Jaya, Jumat (29/8).

Asep menyampaikan penyesalan dan janji mengusut kasus ini, serta mengucapkan belasungkawa kepada keluarga korban.

Namun janji itu tak meredakan amarah publik. Sejak siang, mahasiswa dari BEM SI dan BEM UI mendesak keadilan di depan Mapolda Metro Jaya. Situasi makin panas ketika massa menolak air minum yang dibagikan polisi dan melemparkannya balik ke aparat.

Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim dini hari sebelumnya juga mengungkap tujuh aparat Brimob yang berada dalam rantis kini diperiksa.

Tragedi Pejompongan memicu gelombang protes susulan. Sehari kemudian, ratusan ojol dan warga mengepung Mako Brimob di Kwitang. Pantauan apakabar.co.id, hingga kini massa masih bertahan. Ledakan petasan berkali-kali terdengar menembus area markas. Api berkobar di gerbang depan dan melumat kendaraan tempur yang dipajang. Massa tak mundur meski polisi membalas dengan tembakan gas air mata. Sebuah mobil putih yang diduga milik anggota kepolisian juga terlihat hangus terbakar.

Desakan Reformasi Total

https://apakabar.co.id/news/massa-kepung-mako-brimob-7-polisi-terancam-kasus-rantis-maut/

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian (RFP) menilai kasus ini bukti brutalitas yang berulang. Dari Kanjuruhan yang menewaskan lebih dari 135 orang, penembakan, penyiksaan, hingga pelanggaran hukum lain, pola kekerasan aparat dinilai sudah sistemik.

“Brutalitas berulang telah menggerogoti kepercayaan publik, menormalisasi kekerasan terhadap sipil, dan membungkam ruang demokrasi,” tegas RFP dalam keterangan tertulis, Jumat (29/8).

Koalisi menuntut reformasi struktural:

Fungsi kepolisian sipil dipindahkan ke kementerian terkait. Pengamanan ketertiban di bawah Mendagri, layanan lalu lintas di bawah Kemenhub. Tujuannya mengurangi watak militeristik dalam tugas sipil.

Penyidikan dipisahkan dari fungsi operasional. Semua langkah penyidik harus berada di bawah pengawasan independen dan izin hakim.

Evaluasi total Brimob. Instrumen bersenjata ala militer ini dianggap tidak pantas dihadapkan dengan warga sipil dalam aksi massa.

RFP menegaskan Presiden harus segera bertindak. “Tegakkan supremasi sipil. Polisi harus dirombak, militer kembali ke barak!”

24 kali dilihat, 24 kunjungan hari ini
Editor: Fariz Fadillah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *