News  

Polisi Kerahkan Unit K-9 Bongkar Kasus Lain Pembunuhan Bocah di Bekasi

Polres Metro Bekasi menggunakan K9 Anjing pelacak demi membongkar kasus lain dari pembunuhan bocah perempuan di Bantargebang, Bekasi, Selasa (4/6). Foto: Humas Polres Bekasi

apakabar.co.id, JAKARTA – Polres Metro Bekasi Kota, menerjunkan unit K-9, anjing pelacak mencari korban lain di kasus pembunuhan anak perempuan di Ciketing Udik, Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat (Jabar).

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus mengatakan penggunaan unit untuk memastikan indikasi tersebut.

“Hasil dari kegiatan Tim K9 belum menemukan juga adanya korban lainnya,” ujar Firdaus dalam keterangannya, Selasa 4 Juni 2024.

Polisi dalam hal ini menggali tanah di satu titik yang dicurigai di rumah pelaku bernama Didik (61) dengan penggalian lubang sedalam setengah meter.

“Terkait indikasi adanya korban lain ini kita sudah melakukan upaya pencarian, kita gali satu titik yang di mana kita duga ini kita lihat, kita amati, ini semen baru,” ujarnya.

Tahap berikutnya polisi menunggu hasil dari unit K-9 selesai melakukan penyisiran di TKP pembunuhan anak tersebut.

“Hasil lebih konkret akan kami sampaikan lebih lanjut,” ujarnya.

Unit K-9 melakukan penyisiran sekitar 30 menit dengan memutari bagian dalam rumah serta halaman samping dan belakang rumah.

Polres Metro Bekasi Kota pun menjerat Didik dengan pasal berlapis dengan terancam 15 tahun penjara.

“Pasal 82 UU Nomor 17 tahun 2016 Perlindungan Anak, Pasal 80 ayat 3 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dan pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana penjara 15 tahun,” ujar Firdaus.

Firdaus mengungkapkan, selain membunuh korban, Didik juga sempat mencabuli korban. Aksi pencabulan itu dilakukan Didik sebanyak dua kali di rumahnya.

Pertama terjadi pada jumat (31/5) 20.00 WIB saat pelaku membujuk rayu Korban dengan modus membuka baju pakaiannya, yang kedua hari Sabtu tanggal (1/6) jam 08.00 WIB.

“Pelaku melakukan pembunuhan itu dilakukan pada sabtu (1/6) sekitar pukul 10.00 WIB ini sesuai dengan hasil autopsi yaitu tentang waktu kematian ini cocok dengan keterangan pelaku,” ujarnya.

Menurut Firdaus, aksi pencabulan Didik terlihat dari hasil autopsi. Di mana terdapat sejumlah luka di bagian kemaluan korban.

15 kali dilihat, 1 kunjungan hari ini
Editor: Raikhul Amar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *